'Kurang Ajar!' Curhat Galau Brigadir J Kepada Vera Simanjuntak Sesaat Sebelum Tewas Dieksekusi Ferdy Sambo

- 1 Oktober 2022, 22:36 WIB
Vera Simanjuntak, kekasih Brigadir J akhirnya tampil ke publik dengan mengungkapkan hal-hal yang menggemparkan
Vera Simanjuntak, kekasih Brigadir J akhirnya tampil ke publik dengan mengungkapkan hal-hal yang menggemparkan /Pikiran-Rakyat/AntaraNews

INDOTRENDS.ID -  Curhat galau dengan kutipan 'kurang ajar' sempat diucapkan mendiang Brigadir J atau Novriansyah Yosua Hutabarat sesaat sebelum tewas dieksekusi Ferdy Sambo lewat Brigadir E. 

Ucapan itu terlontar dari curhat sedih Brigadir J pada Vera Simanjuntak, menceritakan bagaimana Brigadir J sangat tidak nyaman pada perlakuan dirinya dari orang-orang di sekitar Ferdy Sambo dan Putri Chandrawathi.

Beberapa hari sebelumnya, Brigadir J juga menyampaikan curahan pasrah, seolah menangkap firasat takkan berjodoh dengan Vera Simanjuntak.

Ia bahkan merelakan Vera Simanjuntak untuk membuka hatinya pada pria lain namun ditolak oleh sang kekasih. 

Berawal dari cerita Vera Simanjuntak yang mengatakan selang beberapa waktu sebelum Brigadir J dieksekusi oleh Ferdy Sambo, kekasihnya sempat menghubungi pukul 16.10 WIB.

Namun tidak terangkat karena sedang dalam perjalanan kembali ke rumah.

Kemudian, pukul 16.31 WIB Vera Simanjuntak kembali menghubungi Brigadir J namun tidak terhubung, bahkan pesan yang dikirimkan melalui WhatsApp juga tidak masuk.

“Tidak masuk WhatsApp-nya hanya ceklis satu, tiba-tiba langsung ceklis dua, langsung di read. Saya tunggu-tunggu balasan, kok tidak ada balasan akhirnya saya telepon dan diangkat.

"Abang (Brigadir J) cuman bilang bentar ya dek bentar nanti abang kabarin lagi,” kata Vera, dilansir dari akun TikTok., @mandiri163.

Saat berada di Magelang pada 7 Juli 2022, pukul 20.30 WIB, Vera Simanjuntak mengatakan jika Brigadir J menghubunginya.

Dalam percakapannya itu Brigadir J menyebut-nyebut ‘kurang ajar’ yang ditujukan kepada squad-squad di tempatnya bekerja.

Brigadir J menceritakan kepada kekasihnya, Vera Simanjuntak bahwa dirinya dituduh membuat Putri Candrawathi jatuh sakit bahkan sempat mengatakan bahwa dirinya mendapat ancaman akan dibunuh.

Vera Simanjuntak Akhirnya Ngaku, Adegan Lantai Brigadir J dan Putri Candrawathi Terungkap, Ada Petunjuk Baru
Vera Simanjuntak Akhirnya Ngaku, Adegan Lantai Brigadir J dan Putri Candrawathi Terungkap, Ada Petunjuk Baru Sumber Istimewa

Vera pun sempat menanyakan kepada Brigadir J apa yang dia lakukan sampai Putri Candrawathi jatuh sakit, dan Brigadir J menjawab tidak melakukan hal apapun.

Menurut Vera, percakapannya hari itu sangat aneh karena kekasihnya disalahkan atas apa yang tidak dia lakukan.

Bahkan beberapa hari sebelum peristiwa pembunuhan itu terjadi, Brigadir J menghubungi Vera Simanjuntak di tanggal 21 Juni 2022, sekitar pukul 23.30 WIB.

Dalam percakapannya itu, Brigadir J mengatakan jika saat itu sedang terjadi suatu masalah namun tidak bisa membicarakannya kepada keluarga inti maupun Vera, kekasihnya.

Brigadir J bahkan meminta Vera Simanjuntak untuk membuka hatinya kepada pria lain untuk membangun keluarga.

Mendengar hal tersebut Vera Simanjuntak sempat membantah perkataan kekasihnya, dan bersikukuh untuk menjalani hubungan bersama Brigadir J sampai ke jenjang pernikahan.

“Saya malah mikirnya dia sakit waktu itu,” kata Vera.

Apa Arti Extrajudicial Killing, istilah yang ramai disebut dalam kasus pembunuhan Brigadir J oleh Ferdy Sambo? Simak jawabannya
Apa Arti Extrajudicial Killing, istilah yang ramai disebut dalam kasus pembunuhan Brigadir J oleh Ferdy Sambo? Simak jawabannya

Apa Arti Extrajudicial Killing Ramai Disebut di Kasus Pembunuhan Brigadir J Oleh Ferdy Sambo? Ini Jawabannya

Yang dimaksud dengan extra judicial killing, sering disebut Komnas HAM dalam kasus pembunuhan Brigadir J atau Yosua Hutabarat adalah pembunuhan di luar proses hukum.

Pada umumnya extracjudicial killing disebut juga dengan unlawful killing.

Extra judicial killing adalah sebuah tindakan apapun itu bentuknya yang menyebabkan nyawa seseorang melayang tanpa melalui proses hukum dan putusan pengadilan secara sah yang dilakukan oleh aparat negara.

Baca Juga: Brigadir J Malam-malam Datangi Kekasih Lewat Mimpi, Vera Simanjuntak Paginya Syok: Aku Rasakan Pelukan Abang

Melansir webinar YLBH Indonesia yang digelar pada 21 Februari 2021, dalam penegakan hukum, extra judicial killing adalah pelanggaran terhadap hak hidup yang dijamin konstitusi pada pasal 28A UU RI 1945 pasal 9 UU 39 Tahun 1999 Tentang HAM, pasal 6 Konvensi Hak Sipil dan Politik yang sudah diratifikasi oleh Pemerintah Indonesia melaui UU No 12 Tahun 2005.

Apa Arti Extrajudicial Killing, istilah yang ramai disebut dalam kasus pembunuhan Brigadir J oleh Ferdy Sambo? Simak jawabannya
Apa Arti Extrajudicial Killing, istilah yang ramai disebut dalam kasus pembunuhan Brigadir J oleh Ferdy Sambo? Simak jawabannya

Ciri-ciri extra judicial killing, di antaranya adalah adanya tindakan yang menyebabkan kematian, adanya tindakan yang dilakukan tanpa melalui proses hukum yang sah, pelaku merupakan Aparat Negara.

Dan tindakan melawan hukum extra judicial killing yang menimbulkan seseorang meninggal itu tidak dilaksanakan dalam keadaan membela diri atau melaksanakan perintah Undang-Undang.

Lalu apa dasar hukum dari extra judicial killing?

Yang pasti tindakan membunuh di luar proses hukum atau extra judicial killing sendiri sebenarnya dilarang keras oleh ketentuan HAM internasional lewat Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia (DUHAM), International Covenant on Civil and Political Rights/ICCPR (Kovenan Internasional Tentang Hak-Hak Sipil dan Politik).

Juga dilarang keras oleh Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2005 tentang Pengesahan International Covenant on Civil and Political Rights (Kovenan Internasional Tentang Hak-hak Sipil dan Politik).

Undang-Undang Dasar tahun 1945, Pasal 28A dan Pasal 28B ayat (2) ikut menegaskan hal itu.

***

Disclaimer: Sebagian isi mengutip dari Pikiran Rakyat.com pada judul artikel Percakapan Brigadir J Bersama Kekasihnya Terungkap, Vera Simanjuntak: Saya Kira Dia Sakit Waktu Itu

Editor: Dian Toro

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah