Bharada E Makin Tersudut?' Pengakuan Baru Ferdy Sambo: Hanya Perintahkan Hajar Brigadir J, Bukan Suruh Tembak

- 13 Oktober 2022, 07:33 WIB
Benarkah Bharada E atau Richard Eliezer dalam 'bahaya' terkait pengakuan terbaru Ferdy Sambo yang merasa tak pernah memerintahkan menembak mati Brigadir J?
Benarkah Bharada E atau Richard Eliezer dalam 'bahaya' terkait pengakuan terbaru Ferdy Sambo yang merasa tak pernah memerintahkan menembak mati Brigadir J? /Instagram

 

Ferdy Sambo berencana meminta keterangan kepada Brigadir J terhadap kejadian di Magelang.

Sebagaimana disebutkan, Brigadir J dilaporkan Putri Candrawathi telah melakukan tindakan tidak senonoh.

"Kemudian FS melakukan klarifikasi kepada (Brigadir) J terhadap kejadian di Magelang," katanya.

Di saat itu pula kata Febri, Sambo memerintahkan Bharada Richard alias Bharada E untuk menghajar Brigadir J, namun bukan menembak.

"Memang ada perintah FS pada saat itu yang dari berkas yang dari kami dapatkan itu perintahnya 'hajar Chad' namun yang terjadi adalah penembakan pada saat itu," tuturnya.

Pernyataan terbaru Ferdy Sambo tersebut jelas bertolak belakang dengan penjelasan Kapolri Listyo Sigit Prabowo.

Kapolri mengatakan bahwa eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo memerintahkan Bharada E untuk menembak Nofryansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

"Timsus menemukan bahwa peristiwa yang terjadi adalah peristiwa penembakan terhadap saudara Brigadir J yang mengakibatkan saudara Brigadir J meninggal dunia, yang dilakukan oleh sodara RE (Bharada E) atas perintah saudara FS," kata Listyo di Mabes Polri, Selasa, 9 Agustus 2022.

Ferdy Sambo bersama tiga tersangka lainnya yakni Putri Candrawathi, Kuat Ma'ruf, dan Bripka Ricky Rizal bakal memjalani sidang perdana pada Senin, 17 Oktober 2022 mendatang.

Halaman:

Editor: Dian Toro

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah