Tituler Itu Artinya Apa? Ini Maksud Menteri Pertahanan Prabowo Berikan Pangkat Tituler pada Deddy Corbuzier

- 9 Desember 2022, 21:14 WIB
Letnan Kolonel Tituler Angkatan Darat Deddy Corbuzier, Pangkat Tituler dan Duta Komcad*
Letnan Kolonel Tituler Angkatan Darat Deddy Corbuzier, Pangkat Tituler dan Duta Komcad* /Portal Purwokerto/IG Deddy Corbuzier

INDOTRENDS.ID - Apa yang dimaksud dengan pangkat Tituler? Ini alasan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto berikan pangkat Tituler kepada Deddy Corbuzier. 

Tituler adalah suatu gelar atau pangkat yang diberikan kepada seseorang yang membutuhkannya untuk keperluan-keperluan bersifat sementara, tetapi orang yang menerimanya tidak harus melakukan tugas yang berkaitan dengan gelar/pangkat yang diberikan jika keperluan itu telah dilalui atau telah diselesaikan.

Seperti diketahui, Menteri Pertahanan Prabowo Subianto memberikan Pangkat Letnan Kolonel Tituler kepada Deddy Corbuzier.

"Kebanggaan yang luar biasa, Penerimaan Pangkat Letnan Kolonel Tituler Angkatan Darat oleh Menhan @prabowo Yang disahkan oleh Panglima TNI @jenderaltniandikaperkasa Dan KASAD @dudung_abdurachman," tulis Deddy dalam captionnya, Jumat (9/12).

Deddy bersyukur dan berterima kasih kepada keluarga besar TNI dan Kementerian Pertahanan yang telah memberikan pangkat tersebut, karena menurutnya pemberian pangkat ini menandakan dirinya mengawali perjalanan baru mengemban tugas dan tanggung jawab pada NKRI.

"Ini juga artinya mengawali perjalanan baru bagi saya tuk mengemban tugas dan tanggung jawab pada NKRI secara bersih dan tidak memihak kecuali pada Pancasila," kata dia.

"Mudah mudahan dengan hadirnya saya di keluarga besar TNI bisa lebih memberikan warna baru dan gagasan gagasan tuk Rakyat, Bangsa dan Negara.Juga sebagai Duta Komcad mampu membawa rakyat bersama membela bangsa.TNI BERSAMA RAKYAT NEGARA KUAT. Letnan Kolonel Tituler Deddy Corbuzier," tulis Deddy.

Dasar hukum pemberian pangkat tituler termuat dalam Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 1959 tentang Pangkat-pangkat Militer Khusus, Tituler, dan Kehormatan. Penjelasan soal pangkat tituler ada di pasal 6 hingga pasal 9.

"Kepada orang-orang bukan Militer Sukarela atau Militer-Wajib yang memangku jabatan militer dapat diberikan pangkat militer tituler," demikian bunyi pasal 6.

Halaman:

Editor: Dian Toro


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x