"Kalau kemudian ada pihak-pihak tertentu yang dalam pidatonya mengatakan, misal Indonesia tidak sedang baik-baik saja, proses pemilu ini tidak sedang baik-baik saja kan begitu kan. Ya saya katakan, ya memang tidak baik-baik saja. Di mana baik-baik, wong ada anak muda mau tampil menjadi pemimpin aja diributin, gimana baik-baik saja," kata Nusron.
Ia menambahkan, masyarakat Indonesia yang didominasi anak muda seharusnya memberikan kesempatan bagi kalangan ini untuk menjadi pemimpin bangsa.
"Harusnya kalau Indonesia itu baik-baik saja justrunya karena mayoritas pemilih itu adalah usia muda, justru kita memberikan kesempatan dan karpet merah serta memberikan kesempatan yang luas kepada anak muda," kata dia.
Sebelumnya, Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri mengungkapkan terkait kecurangan pemilu dalam pidatonya berjudul 'Setelah Lama Dinanti Tiba Saatnya Sampaikan Suara Hati Nurani', yang disiarkan di YouTube PDIP, Minggu, 12 September 2023.
"Rakyat jangan diintimidasi seperti dulu lagi. Jangan biarkan kecurangan Pemilu yang akhir ini terlihat sudah mulai akan terjadi lagi. Gunakan hak pilihmu dengan tuntunan nurani. Semoga Allah Yang Maha Kuasa meridhoi perjuangan kita," ujar dia.
Di pidato serupa, Megawati memuji keputusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) terkait hukuman pelanggaran etik bagi para hakim MK. Dia bahkan menyebutkan bahwa putusan itu bak cahaya terang di tengah gelapnya demokrasi.
Putusan MKMK yang dimaksud adalah pembuktian bersalah sembilan hakim, dalam pelanggaran etik hakim MK, terkait dengan putusan nomor 90/PUU-XXI/2023 yang mengubah syarat usia capres-cawapres.
Menurut Megawati, MKMK telah membuktikan bahwa kebenaran akan selalu menang, meski hukum konstitusi direkayasa sedemikian rupa untuk kepentingan sejumlah pihak semata.
"Saudara-saudara sekalian, keputusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konsitusi telah memberikan cahaya terang di tengah kegelapan demokrasi. Keputusan MKMK tersebut menjadi bukti bahwa kekuatan moral, politik kebenaran, dan politik akal sehat tetap berdiri kokoh meski menghadapi rekayasa hukum konstitusi," kata dia.