Ini Penampakan Wajah Rizky Billar Bebas Penjara, Jawaban Suami Lesti Soal Gosip Selingkuh: Sudah ya, Maaf ...

15 Oktober 2022, 09:20 WIB
Rizky Billar meminta maaf pada Lesti Kejora. /YouTube Intens Investigasi/

INDOTRENDS.ID - Inilah wajah Rizky Billar terbebas dari penjara setelah Lesti Kejora cabut laporan ke polisi soal Kekerasan Dalam Rumah Tangga / KDRT.

Rizky Billlar tidak lagi berbaju tahanan warna oranye.

Dengan pencabutan laporan KDRT, suami Lesti Kejora lepas dari status tersangka.

Lesti Kejora sendiri menyadari bahwa tindakannya cabut laporan sudah mengecewakan sebagian penggemar yang dari awal mendukung pengaduannya. 

Lalu apa kata Rizky Billar soal gosip ada wanita lain yang mengusik rumah tangganya?

Rizky Billar sendiri bebas dari status tersangka setelah Lesti Kejora mencabut laporan kasus KDRT pada Kamis, 14 Oktober 2022 dan diharuskan menjalani wajib lapor, berdasarkan ketentuan surat restorative justice yang sudah disepakati bersama.

Setelah bebas dari tahanan Polres Metro Jakarta Selatan, Rizky Billar menyampaikan permintaan maaf pada Lesti Kejora, keluarga besar, dan masyarakat Indonesia.

Lesti Kejora mencabut laporan KDRT Rizky Billar.

Rizky Billar diberondong banyak pertanyaan selain kasus KDRT yang menimpa Lesti Kejora, salah satunya tentang tuduhan selingkuh.

"Cukup ya," kata Rizky Billar.

"Didoain ya, yang penting kita sudah baik-baik," ujarnya melanjutkan.

Rizky Billar tidak banyak bicara mengenai tuduhan tersebut, ia memilih masuk mobil tanpa menjawab pertanyaan tersebut.

"Sudah ya, maaf, saya mau istirahat," ucapnya seperti dikutip dari kanal YouTube Intens Investigasi.

Sebelumnya, Rizky Billar dinyatakan bebas dari status tersangka, ia keluar dari tahanan Polres Metro Jakarta Selatan pada Jumat, 14 Oktober 2022 malam.

Rizky Billar keluar didampingi kuasa hukumnya, Hotma Sitompul dengan mengucapkan permintaan maaf, khususnya pada Lesti Kejora.

Berbeda dari sebelumnya, Rizky Billar terlihat tenang dan mengatur tutur katanya melalui helaan nafasnya.

"Pertama kali ingin saya sampaikan, saya sangat mencintai istri saya, saya selalu ingin menjadi pelindung bagi keluarga saya," ucap Rizky Billar.

"Sebagai manusia, saya tak luput dari kekhilafan, kesalahan," kata Rizky Billar sambil memegang dadanya.

Rizky Billar meminta maaf atas perbuatannya terhadap Lesti Kejora, serta keluarga besar sang istri.

"Apapun kesalahan dan kekhilafan saya kepada istri saya ingin meminta maaf sebesar-besarnya kepada istri saya. Saya sudah meminta maaf kepada istri saya dan keluarga, serta masyarakat," tuturnya.

Sedang heboh Rizky Billar dituduh membanting dan mencekik Lesti Kejora, Rizky Billar terancam penjara karena tudingan KDRT. Apa itu KDRT? Ini arti dan contoh-contohnya.

 

KDRT Adalah? Ramai Rizky Billar Dituding Membanting dan Mencekik Lesti Kejora, Ini Arti KDRT dan Contohnya

Sedang heboh Rizky Billar dituduh membanting dan mencekik Lesti Kejora, Rizky Billar terancam penjara karena tudingan KDRT. Apa itu KDRT? Ini arti dan contoh-contohnya.

- KDRT atau Kekerasan Dalam Rumah Tangga itu maksudnya apa? 

Istilah KDRT sering muncul dalam berbagai prahara rumah tangga para artis. 

Tidak jarang KDRT berujung pada perceraian, tidak hanya di kalangan selebritis juga di kalangan umum hingga pasangan tokoh-tokoh terkemuka.

Kekerasan dalam rumah tangga atau yang disingkat dengan KDRT merupakan jenis kekerasan yang terjadi di antara pasangan, anak, atau anggota keluarga lainnya.

KDRT sangat memengaruhi kondisi fisik dan psikologis korban yang menjadi sasaran bahkan bisa berujung trauma.  Lalu apa arti dan jenis KDRT seperti apa yang membuat trauma korbannya?

Arti KDRT

Kekerasan Dalam Rumah Tangga atau KDRT adalah kekerasan yang dilakukan dalam lingkup rumah tangga, baik oleh suami, istri, maupun anak, yang mengakibatkan timbulnya penderitaan fisik, psikis, dan keharmonisan hubungan.

Pelaku KDRT menggunakan rasa takut, bersalah, atau rasa malu untuk menyakiti bahkan mengancam korbannya.

Karena berbahaya, pelaku KDRT dapat diancam hukuman pidana penjara!

Jenis KDRT

Untuk memahami apa saja yang termasuk dalam jenis kekerasan dalam rumah tangga, yuk simak 4 jenis KDRT menurut Undang-Undang Nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga di bawah ini.

1. Kekerasan psikis

Arti kekerasan psikis adalah tindakan yang mengakibatkan seseorang merasa takut, trauma, depresi, tidak berdaya, dan hilangnya rasa percaya diri.

Contohnya adalah bila pelaku melontarkan kata-kata kasar, menghina, memaksa, atau mengancam korbannya.

2. Kekerasan fisik

Kekerasan fisik maksudnya adalah segala tindakan atau perbuatan yang mengakibatkan rasa sakit, luka-luka, dan membuat korbannya tidak berdaya dan tersakiti.

Contohnya menendang, memukul, dan menampar hingga mencekik dan membanting korbannya.

3. Kekerasan seksual

Jangan beranggapan bila sudah sah jadi pasangan suami istri lalu bisa memaksa pasangannya untuk memenuhi kebutuhan biologisnya kapan saja dan berapa kali dia mau.

Kekerasan seksual dalam rumah tangga meliputi pemaksaan kontak fisik secara sepihak, seperti meraba, menyentuh organ intim, mencium, berhubungan seksual secara paksa, serta perbuatan lain yang menimbulkan rasa jijik, terhina, dan merasa dikendalikan.

Karena bahaya dari pemaksaan hubungan seksual ini dapat membuat pasangannya terluka dan cedera.

4. Penelantaran rumah tangga

Artinya seseorang yang menelantarkan keluarganya, padahal secara hukum ia memiliki kewajiban untuk merawat dan memenuhi kebutuhan jasmani rohani.

Melarang korban bekerja, namun menelantarkannya juga termasuk KDRT.

***

Disclaimer : Sebagian isi artikel mengutip dari Pikiran Rakyat.com pada judul Jawaban Rizky Billar Soal Perselingkuhan: Maaf Ya, Saya Mau Istirahat

Editor: Dian Toro

Tags

Terkini

Terpopuler