Rinci Gaji Alfiansyah alias Komeng yang Dipastikan Lolos Jadi Anggota DPD, Gaji 'Tak Seberapa' Lihat Tunjangan

19 Februari 2024, 13:50 WIB
Rincian gaji Alfiansyah alias Komeng yang dipastikan lolos jadi anggota DPD alias senator, gajinya sih 'tak seberapa,' lihat tunjangannya /Pikiran Rakyat/

 

INDOTRENDS.ID - Inilah rincian gaji Alfiansyah alias Komeng yang dipastikan lolos jadi anggota Dewan Perwakilan Daerah atau DPD alias senator, gajinya sih 'tak seberapa,' tapi lihat besaran tunjangan, yang jauh lebih besar, sungguh uhuy !

Yang pasti hingga Senin 19 Februari 2024 WIB siang, sudah 55,85 persen TPS melapor alias sudah terhitung 78.449 dari 140.457 TPS yang melapor ke KPU.

Yang mengejutkan, dari 53 caleg DPD RI untuk dapil Jabar, Alfiansyah Komeng duduk di peringkat pertama. Komeng meraup 1.811.604 atau 11,98 persen, disusul Aanya Rina Casmayanti dengan suara sementara 814.515 atau 5,39 persen.

Urutan ketiga Jihan Fahira dengan perolehan suara 698.403 atau 4,62 persen. Itu sebabnya, Komeng bisa dipastikan lolos jadi anggota DPD 2024 ini.

Jadi, sangat relevan pertanyaan: berapa gaji yang diterima Komeng sebagai anggota DPD? 

Besaran gaji Komeng
Gaji pokok Ketua DPD Rp5,04 juta, sementara untuk Wakil Ketua dan anggota DPD masing-masing berjumlah Rp4,62 juta dan Rp4,20 juta. 

Makin tinggi jabatan, makin tinggi tunjangan yang didapat pun akan semakin besar. Nah, inilah rincian tunjangan anggota DPR/DPRD/DPD:

Rincian gaji Alfiansyah alias Komeng yang dipastikan lolos jadi anggota DPD alias senator, gajinya sih 'tak seberapa,' lihat tunjangannya Instagram @scaryjournal

1. Biaya perjalanan
• Uang harian daerah tingkat I (per hari) Rp5 juta.

• Uang harian daerah tingkat II (per hari) Rp4 juta.

• Uang representasi daerah tingkat I (per hari) Rp4 juta.

• Uang representasi daerah tingkat II (per hari) Rp3 juta

2. Tunjangan melekat
• Tunjangan istri/suami Rp420 ribu.

• Tunjangan anak (maksimal dua) Rp168 ribu.

• Tunjangan jabatan Rp9,7 juta per bulan.

• Tunjangan beras (empat jiwa) Rp198 ribu.

• Uang sidang/paket Rp2 juta.

3. Tunjangan lain
• Tunjangan kehormatan Rp5,58 juta per bulan.

• Tunjangan komunikasi Rp15,554 juta per bulan.

• Tunjangan peningkatan fungsi pengawasan dan anggaran Rp3,75 juta.

• Bantuan listrik dan telepon Rp7,7 juta.

***

Editor: Dian Toro

Tags

Terkini

Terpopuler