Gara-gara Pelat Nomor Ayu Ting Ting Terjaring Razia

- 6 Februari 2021, 20:59 WIB
Artis Ayu Ting Ting terjaring aturan Ganjil Genap Akhir Pekan di Bogor, petugas memintanya memutarbalik.
Artis Ayu Ting Ting terjaring aturan Ganjil Genap Akhir Pekan di Bogor, petugas memintanya memutarbalik. / /PMJ News

INDOTRENDS.ID - Pelat nomor kendaraan bikin Ayu Ting Ting harus berurusan dengan petugas.

Dikutip dari Portal Jember, pedangdut Ayu Ting Ting terjaring razia di kota Bogor lantaran nomor polisi mobil mini cooper yang dikendarainya tidak sesuai dengan aturan ganjil genap.

Sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor tengah menerapkan sistem ganjil genap akhir pekan terhitung mulai hari ini, Sabtu, 6 Februari 2021.

Dalam aturannya, kendaraan yang boleh masuk dan melintas di Kota Bogor adalah kendaraan bernomor polisi genap sesuai tanggal.

Ayu terjaring razia oleh petugas di pos dekat ganjil genap Kota Bogor yang berada sekitar 500 meter selepas GT Bogor.

Karena polisi menilai keperluan Ayu Ting Ting tidak mendesak, petugas kemudian memintanya untuk memutar balik ke arah Jakarta melalui tol Jagorawi.

“Alasannya (Ayu Ting Ting) tidak tahu ada aturan ganjil genap di Kota Bogor," ujar Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Bogor, Eko Prabowo, Sabtu, 6 Februari 2021, dilansir PORTAL JEMBER dari situs berita Polda Metro Jaya.

Meski terpaksa putar balik, Eko menilai pelantun tembang “Alamat Palsu” ini bersikap kooperatif saat diberi peringatan oleh petugas.

Menurut keterangannya, Ayu bersedia dengan sukarela memutar balik kendaraannya kembali ke arah Jakarta.

Halaman:

Editor: Rimawan Prasetiyo

Sumber: Portal Jember


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah