Kemudian karena sangat meresahkan di kalangan masyarakat, seorang pria bernama Muhammad Senanatha yang menemukan video syur 14 detik itu melaporkannya ke pihak berwajib.
Mengingat video syur 14 detik itu bisa saja dikonsumsi publik dan merusak generasi bangsa diharapkan pihak kepolisian bisa menangani kasus ini dengan baik.***