Dinar Candy Terancam Penjara & Denda 5 Miliar Gegara Berbikini di Jalanan Tolak PPKM, Bagaimana Nasib Adiknya?

- 6 Agustus 2021, 09:47 WIB
Artis Dinar Candy akhirnya terancam penjara dan denda Rp 5 miliar gara-gara pakai baju renang atau bikini di jalanan, menolak PPKM yang digariskan Presiden Jokowi.
Artis Dinar Candy akhirnya terancam penjara dan denda Rp 5 miliar gara-gara pakai baju renang atau bikini di jalanan, menolak PPKM yang digariskan Presiden Jokowi. /Foto : Vid viral medsos /

INDOTRENDS.ID - Lantas bagaimana nasib adiknya, sekaligus asisten, yang dia perintahkan memvideokan aksinya berbikini di pinggir jalan tersebut?

Apakah adiknya juga ikut jadi tersangka dan diproses oleh polisi? Simak penjelasan polisi.

Baru-baru ini publik dibuat heboh dengan aksi yang dilakukan oleh sosok public figure yang diduga Dinar Candy.

Pasalnya, Dinar Candy diduga melakukan aksi protes Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Hal yang menjadi perhatian publik adalah, Dinar Candy melakukan aksi tersebut dengan menggunakan pakaian minim yaitu bikini.

Baca Juga: 4 KONTROVERSI Dinar Candy, Berbikini di Jalan, Jual Celana Dalam, Operasi Dada, 1 Jam Rp 120 Juta, Apalagi ya?

Dinar Candy melancarkan aksinya di salah satu jalan yang berada di kawasan Jakarta Selatan dan kemudian direkam hingga menyebar luas dan menjadi perbincangan.

Atas aksinya itu, Dinar Candy pun lantas diperiksa oleh pihak kepolisian dan ditetapkan sebagai tersangka.

Dinar Candy ditetapkan sebagai tersangka setelah dilakukan pemeriksaan oleh Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Polisi Azis Andriansyah mengatakan perempuan yang berprofesi sebagai disk jockey atau DJ itu menjadi tersangka berdasarkan hasil pemeriksaan penyidik dari bukti dan keterangan saksi-saksi.

Baca Juga: Dinar Candy Itu Artis Apa Sih? Ayahnya Guru Mengaji, Profesi DJ, Cek Nama Asli, Akun Instagram, Tanggal Lahir

"Dari alat bukti yang dikumpulkan maka selesai kita melaksanakan pemeriksaan dan diakhiri gelar perkara. Maka kita menetapkan saudara DC ini sebagai tersangka dalam tindak pidana pornografi sebagaimana tercantum dalam Pasal 36 nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi, dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara dan atau denda Rp5 miliar," kata Azis di Mapolres Jakarta Selatan, Kamis 5 Agustus 2021.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Azis Amdriansyah menyampaikan keterangan pers terkait penetapan tersangka terkait video asusila selebgram DC di Mapolres Jakarta Selatan, Kamis 5 Agustus 2021.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Azis Amdriansyah menyampaikan keterangan pers terkait penetapan tersangka terkait video asusila selebgram DC di Mapolres Jakarta Selatan, Kamis 5 Agustus 2021.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan DC ditangkap di Jalan Fatmawati Jakarta Selatan saat keluar dari kediaman temannya sekitar pukul setengah 10 malam, Rabu 4 Agustus 2021.

Selain dia, polisi juga mengamankan adiknya yang menjadi asisten pribadinya. Berdasarkan hasil pemeriksaan, DC menyuruh adiknya menggunakan handphone milik pribadinya untuk merekam aksi tak terpuji tersebut.

Baca Juga: APA Agama Dinar Candy? Cek Profil Artis Sedang Viral Berbikini di Pinggir Jalan 'Saya Stres PPKM Diperpanjang'

"Ini jadi memang barang bukti, ada 2 telepon selular di sini, ini adalah milik saudari DC dengan menggunakan salah satu handphone ini kemudian berdasarkan perintah dari saudari DM atau DC ini, adiknya memvideokan atau mengambil gambarnya pada saat di sekitar Jalan Adhyaksa Lebak Bulus," ujar Yusri dilaporkan Antara.

Dikutip IndoTrends.ID dari Pikiran Rakyat dalam artikel Aksi Protes PPKM Dinar Candy Berujung Penetapan Tersangka, Peran Adiknya Diungkap Polisi, saat menggelar konferensi pers di Mako Polres Metro Jakarta Selatan, pihak penyidik tidak menghadirkan tersangka DC di hadapan media.

Baca Juga: PASANG BADAN Untuk Ayu Ting Ting yang Diboikot, Ivan Gunawan: Dirugikan Haters Malah Diboikot, Lu Pada Gila!

Sebelumnya, warganet heboh karena aksi salah satu figur publik yang diduga Dinar Candy yang melakukan aksi tak terpuji yang menggelar aksi dengan hanya menggunakan bikini di tepi jalan raya, tepatnya trotoar dekat pertigaan Jalan Lebak Bulus Raya, Cilandak, Jakarta Selatan.

Dinar Candy mengunggah satu video demonstrasi menolak perpanjangan PPKM level 4 di Instagram pribadinya @dinar_candy. Dalam video tersebut, Dinar hanya mengenakan bikini two pieces berwarna merah dan memegang sebuah papan.

"Saya stres karena PPKM diperpanjang," tulis Dinar dalam papan yang dibawanya.*** (Abdul Muhaemin/Pikiran Rakyat)

Editor: Arumi Razeta

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah