Polisi mengumumkan hasil pemeriksaan sementara mengenai penyebab mobil tak terkendali dan akhirnya menabrak pembatas jalan tol.
Dari hasil pemeriksaan polisi yang didapat dari sopir mendiang Vanessa Angle, Tubagus Joddy, disimpulkan jika kecepatan mobil di luar batas kewajaran.
Tubagus Joddy mengaku, Mitsubishi Pajero Nopol B 1284 BJU yang dikemudikan melaju dengan kecepatan 120 kilometer (KM) per jam.
"Dari hasil interogasi, sopir mengaku 120 km per jam," kata Kasi Laka Subdit Gakkum Ditlantas Polda Jatim, Kompol Hendry Ferdinand Kennedy seperti dikutip dari PMJ News pada Senin, 8 November 2021.
Polisi kini memberi keterangan baru soal kemungkinan Joddy mengantuk saat mengendarai mobil berke cepatan tinggi.
Jelaskan berdasar hasil pemeriksaan, polisi mengakui belum bisa menyimpulkan apakah Tubagus Joddy mengantuk atau tidak.
Harus ada pemeriksaan lebih lanjut saat menyimpulkan apakah sopir ketika itu dalam keadaan mengantuk atau tidak.
Kompol Hendry Ferdinand Kennedy mengatakan, jika kondisi Tubagus Joddy masih perlu pemulihan.
Dengan kondisi tersebut, polisi belum memeriksa lebih jauh terkait Tubagus Joddy.