Angelina Sondakh dihukum penjara dalam kasus anggaran di Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) atau dikenal dengan kasus Wisma Atlet.
Dia dihukum penjara 10 tahun, denda Rp 500 juta subsider 6 bulan kurungan, dan uang pengganti Rp 2,5 miliar dan USD 1,2 juta subsider 4 bulan 5 hari.
Kabag Humas dan Protokol Ditjen PAS Kemenkum HAM, Rika Aprianti, sebelumnya mengatakan bahwa Angelina Sondakh dijadwalkan bebas murni pada April mendatang.
Namun Angelina Sondakh mendapatkan remisi dasawarsa sebanyak 3 bulan yang merupakan hak semua narapidana.
Rika menyebut uang denda telah dibayar lunas oleh Angie, sementara dari hukuman uang pengganti itu, Angie telah membayar Rp 8.815.972.722, sisa Rp 4.538.027.278 yang akan diganti dengan hukuman kurungan 4 Bulan 5 hari.
Bebas Penjara, Angelina Sondakh Terkejut Lihat Keanu Massaid Tahu-tahu Sudah Gede 'Ya Allah, Tinggi Banget!'
Pecah tangis Angelina Sondakh setelah 10 tahun jalani hukuman penjara karena kasus korupsi, akhirnya bebas dan bisa peluk cium kangen Keanu Massaid, anaknya.
Angelina Sondakh kaget melihat pertumbuhan Keanu Massaid yang tahu-tahu sudah beranjak remaja.
Padahal ketika dia masuk penjara, Keanu Massaid masih balita yang sedang lucu-lucunya.