BEBAS PENJARA, Air Mata Angelina Sondakh Tumpah di Makam Adjie Massaid: Maafkan Aku, 10 Tahun Tinggalkan Anak

- 3 Maret 2022, 11:40 WIB
Bebas penjara setelah 10 tahun dibui, Angelina Sondakh tumpah air matanya di tanah makam Adjie Massaid di TPU Jeruk Purut Jakarta Kamis 3 Maret 2022.
Bebas penjara setelah 10 tahun dibui, Angelina Sondakh tumpah air matanya di tanah makam Adjie Massaid di TPU Jeruk Purut Jakarta Kamis 3 Maret 2022. /IndoTrends.id/ Sumber: YouTube Keema Entertainment

Sambil memainkan sebuah piano di sudut rumahnya, Angelina Sondakh berharap hukumannya kemarin menjadi yang terakhir untuknya.

"Udah ya, yang penting Oma sama Opa sama Ken sehat ya," kata Angelina Sondakh.

Angelina Sondakh pun berjanji pada keluarganya, terutama pada Keanu Massaid akan selalu membuatnya bahagia.

"Nanti aku bahagiain," kata Angelina Sondakh seperti dikutip dari Pikiran Rakyat pada artikel Angelina Sondakh Bebas, Tangis Kebahagiaannya Pecah hingga Ucap Janji untuk sang Anak  yang melansir dari kanal YouTube Keema Entertainment.

Angelina Sondakh dihukum penjara dalam kasus anggaran di Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) atau dikenal dengan kasus Wisma Atlet.

Dia dihukum penjara 10 tahun, denda Rp 500 juta subsider 6 bulan kurungan, dan uang pengganti Rp 2,5 miliar dan USD 1,2 juta subsider 4 bulan 5 hari.

Kabag Humas dan Protokol Ditjen PAS Kemenkum HAM, Rika Aprianti, sebelumnya mengatakan bahwa Angelina Sondakh dijadwalkan bebas murni pada April mendatang.

Namun Angelina Sondakh mendapatkan remisi dasawarsa sebanyak 3 bulan yang merupakan hak semua narapidana.

Rika menyebut uang denda telah dibayar lunas oleh Angie, sementara dari hukuman uang pengganti itu, Angie telah membayar Rp 8.815.972.722, sisa Rp 4.538.027.278 yang akan diganti dengan hukuman kurungan 4 Bulan 5 hari.

Angelina Sondakh.
Angelina Sondakh. Antara/HO-Humas Ditjenpas

Halaman:

Editor: Dian Toro


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah