'Pas Dapat 1 Miliar, Eh Disita' Reza Arap Ikutan 'Jatuh Miskin' Gegara Kembalikan Duit Doni Salmanan, 'Nasib'

- 29 Maret 2022, 09:54 WIB
Reza Arap membuat meme seolah meledek diri sendiri yang ikutan 'jatuh miskin' gegara harus kembalikan duit Rp 1 miliar pemberian Doni Salmanan ke polisi. Tampak di meme, Reza Arap mengejek diri sendiri, perbandingan saat hidup mewah setelah dapat Rp 1 miliar dari Doni Salmanan dan gambar kanan ketika mendadak 'jatuh miskin' setelah kembalikan uang Rp 1 miliar ke polisi
Reza Arap membuat meme seolah meledek diri sendiri yang ikutan 'jatuh miskin' gegara harus kembalikan duit Rp 1 miliar pemberian Doni Salmanan ke polisi. Tampak di meme, Reza Arap mengejek diri sendiri, perbandingan saat hidup mewah setelah dapat Rp 1 miliar dari Doni Salmanan dan gambar kanan ketika mendadak 'jatuh miskin' setelah kembalikan uang Rp 1 miliar ke polisi /Tangkapan layar instagram.com/ @ybrap

INDOTRENDS.ID - Reza Arap membuat meme seolah meledek diri sendiri yang ikutan 'jatuh miskin' gegara harus kembalikan duit Rp 1 miliar pemberian Doni Salmanan ke polisi.

Reza Arap pun mencurahkan isi perasaannya yang awalnya kaget dan sangat bersyukur dapat rezeki durian runtuh dari mantan Crazy Rich Bandung itu.

Kadung dipakai buat beli game dan sebagian dia donasikan, kini duit itu harus disita polisi.

Reza Arap pun membuat meme 'mengejek' diri sendiri, membandingkan kondisi dirinya yang hidup enak setelah dapat Rp 1 miliar dari suami Dinan Fajrina itu dan kini mendadak 'miskin' lewat perbandingan gambar kontras. 

Ya, nasib apes dialami YouTuber Reza Oktovian alias Reza Arap usai pernah tertiban durian runtuh, dengan menerima uang Rp1 miliar dari Doni Salmanan.

Tak tahunya, saat pemberi donasi, Doni Salmanan jadi tersangka investasi bodong Qoutex, Reza Arap harus mengembalikan uang itu.

Melalui akun media sosialnya, Reza Arap yang dikenal juga sebagai musisi dan kreator konten, melayangkan umpatan kepada Doni.

Dia mengembalikan uang tersebut dengan nominal Rp950 juta secara tunai, melalui kuasa hukum, Irfan Fauzi dan Sanusi, Senin, 28 Maret 2022.

Tumpukan uang dengan pecahan Rp50.000 dan Rp100.000 itu diterima penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.

Halaman:

Editor: Dian Toro

Sumber: PR Bekasi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x