Inara Rusli Bongkar Bukti Baru Perselingkuhan Virgoun, Ada Chat Vulgar, Kuasa Hukum Sampai Syok: Tidak Etis

- 15 Juli 2023, 10:17 WIB
Inara Rusli bawa bukti baru saat pemeriksaan di Polda Metro Jaya atas kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Tenri Ajeng Anisa
Inara Rusli bawa bukti baru saat pemeriksaan di Polda Metro Jaya atas kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Tenri Ajeng Anisa /Dok. Instagram @gosip_terkini/

INDOTRENDS.ID - Inara Rusli akhirnya beberkan bukti baru perselingkuhan suaminya, Virgoun, dengan wanita diduga selingkuhannya.

Bukti baru tersebut dibeberkan Inara Rusli dalam bentuk jejak digital berupa chat yang isinya menurutnya vulgar.

Bukti baru itu dibeberkan Inara Rusli saat menjalani pemeriksaan atas kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Tenri Ajeng Anisa pada Kamis, 13 Juli 2023. Melalui pemeriksaan tersebut, Inara Rusli sempat membeberkan sejumlah bukti kepada penyidik, salah satunya bukti chat vulgar dan tidak etis. 

Mencermati deretan bukti tersebut, kuasa hukum Inara Rusli, Susanti Agustina mengaku sangat terkejut. Menurutnya, bukti chat tersebut ditulis Virgoun ke Inara Rusli.

"Ada beberapa yang saya agak shock juga, bukti yang diserahkan oleh Inara yang sebelumnya saya nggak tahu. Saya nggak bisa menyampaikan di sini, karena terlalu vulgar dan tidak etis seorang suami berbicara seperti itu kepada seorang istri," ujar Susanti Agustina di Polda Metro Jaya, Kamis, 13 Juli 2023.

Eva Manurung menginginkan Virgoun dan Inara Rusli rujuk.
Eva Manurung menginginkan Virgoun dan Inara Rusli rujuk. Instagram/@Mommy_Starla, @EvaManurung1105, dan @Virgoun_

Susanti mengatakan bukti-bukti tersebut merupakan salah satu bukti baru perselingkuhan Virgoun. Bukti-bukti itu sebelumnya akan dibuka dalam kasus perceraian yang kini masih bergulir di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Barat.

Dikarenakan hal tersebut tak kunjung dilakukan, Inara Rusli memilih menyerahkan bukti itu dalam kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Tenri Ajeng Anisa beberapa waktu lalu.

"Bukti baru sebelumnya Inara belum pernah memberikan ke kita. Jadi saya nggak ngerti, tadi Inara membawa 'ini tante tambahan'. Tadinya untuk persidangan perdata, jadi ketika saya kebaca, kaget juga," tutur Susanti dikutip dari kanal YouTube Intens Investigasi.

Diketahui, laporan Tenri Ajeng Anisa terdaftar dengan nomor LP/C/2411/V/2023/SPKT/Polda Metro Jaya. Atas laporan tersebut, Inara Rusli terancam Pasal 27 dan 45 tentang UU ITE, KUHP Pasal 310, 311, dan 315 tentang pencemaran nama baik.

Tenri Ajeng Anisa Laporkan Inara Rusli

Tenri Ajeng Anisa memutuskan untuk melaporkan Inara Rusli usai terseret dalam tuduhan perselingkuhan Virgoun. Namanya tertulis dalam surat pengakuan selingkuh yang dibuat Virgoun.

Bersama kuasa hukumnya, Tenri Ajeng Anisa membuat laporan atas dugaan pencemaran nama baik ke Polda Metro Jaya. Tenri Ajeng Anisa mengaku tidak terima dan membantah menjadi selingkuhan Virgoun.

Inara Rusli
Inara Rusli

"Tadi saya sudah laporkan karena ini media sosial sangat luas sekali. Itu terbuka untuk siapa saja, memang buktinya kita tujukan kepada saudari Inara Rusli nanti saat penyelidikan akan lebih detail," kata kuasa hukum Tenri Ajeng Anisa, Teguh Putra.

Dalam laporan tersebut, ada dua bukti yang diserahkan Tenri Ajeng Anisa ke Polda Metro jaya. Teguh Putra menegaskan dua bukti tersebut ada di akun media sosial Inara Rusli.

"Bukti ada dua. Surat pernyataan yang diposting yang isinya mencatut nama klien kami, di situ ada statement melakukan hubungan badan. Ada highlight postingan Inara judul pelakor itu sudah kita capture," tuturnya.

Menurut pihak Tenri Ajeng Anisa, bukti tersebut berupa foto-foto dan surat pernyataan, serta ada pernyataan dari Inara Rusli yang dinilai menghujat Tenri Ajeng Anisa.

"Buktinya postingan dari highlight Inara di situ ada highlight judulnya pelakor, isinya ada surat pernyataan, foto-foto Tenri bersama pacarnya, ada caption-caption yang menghujat klien kami," tuturnya.

Tenri Ajeng Anisa sempat melayangkan somasi pada Inara Rusli. Melalui konferensi pers pada 2 Mei 2023, pihak Tenri Ajeng Anisa memberikan waktu 2x24 jam untuk meminta maaf di hadapan publik. Somasi tersebut dilayangkan berkaitan dengan tersebarnya surat perjanjian antara Virgoun dan Inara Rusli yang didalamnya tertulis nama Tenri Ajeng Anisa.

*** (Hani Febriani/Pikiran Rakyat)

Diolah dari sumber pikiran-rakyat.com dengan judul artikel : Inara Rusli Bawa Bukti Baru Perselingkuhan Virgoun: Ada Chat Vulgar

Editor: Dian Toro

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah