REAKSI Sandra Dewi Diberondong Pertanyaan Netizen Setelah Harvey Moeis, Suaminya, Jadi Tersangka Korupsi Timah

- 28 Maret 2024, 10:49 WIB
Sandra Dewi tutup kolom komentar di IG usai Harvey Moeis jadi tersangka korupsi timah
Sandra Dewi tutup kolom komentar di IG usai Harvey Moeis jadi tersangka korupsi timah /Instagram/@sandradewi88

INDOTRENDS.ID - Bagaimana reaksi Sandra Dewi Diberondong Pertanyaan Netizen Setelah Harvey Moeis, Suaminya, Jadi Tersangka Korupsi Timah, Rugikan Negara Ratusan Triliun?

Tak mau pusing dengan aneka komentar dan respon publik atas kasus korupsi Harvey Moeis, Sandra Dewi seketika menutup rapat semua kolom komentar Instagramnya.

Tak satu pun unggahan di Instagram yang kolom komentarnya bisa diakses, setidaknya hingga Kamis 28 Maret 2024. 

Cara ini dilakukan artis sinetron ini setelah Harvey Moeis, menjadi tersangka tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022.

Sandra Dewi pun langsung menutup kolom komentar di akun Instagram pribadinya, @sandradewi88, pada Rabu malam, 27 Maret 2024.

Untuk diketahui, Harvey Moeis telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 sampai 2022 oleh Kejaksaan Agung (Kejagung), pada Rabu malam, 27 Maret 2024.

Harvey Moeis tampak keluar dari Gedung Kejagung dengan mengenakan rompi pink khas Kejagung. Tangannya diborgol dan dikawal staf Kejagung masuk ke mobil tahanan.

Dari penetapan Harvey Moeis sebagai tersangka, maka total sudah ada 16 tersangka dalam kasus dugaan korupsi timah.

Intip kekayaan suami Sandra Dewi, Harvey Moeis, tersangka kasus korupsi PT Timah 2015-2022.
Intip kekayaan suami Sandra Dewi, Harvey Moeis, tersangka kasus korupsi PT Timah 2015-2022.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung RI, Kuntadi mengatakan pihaknya telah menemukan dua alat bukti yang cukup untuk menetapkan Harvey sebagai tersangka dalam kasus ini.

"Tim penyidik tindak pidana khusus dalam perkara tindak pidana tata niaga timah di wilayah IUP PT Timah telah memeriksa 6 orang saksi, dimana salah satu dari 6 orang saksi tersebut dan mendapatkan alat bukti yaitu saudara HM selaku perpanjangan tangan dari PT RBT sebagai tersangka," kata Kuntadi di Kejagung.

Selanjutnya, untuk kepentingan penyidikan, Harvey Moeis akan dilakukan penahanan.

"Untuk kepentingan penyidikan akan dilakukan penahanan di Rutan Salemba di Kejari Jakarta Selatan selama 20 hari ke depan," ujar Kuntadi.

*** (Tommy Adi/Celah Sumbar)

Editor: Dian Toro

Sumber: Celah Sumbar


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x