Dana PIP Siswa SD, SMP, SMA Diperkirakan Cair Hingga Akhir Oktober 2021, Cek Lewat Aplikasi SiPintar

- 31 Oktober 2021, 05:25 WIB
Ilustrasi Informasi Waktu Pecairan Dana Program Indonesia Pintar (PIP) Kemdikbud diperpanjang hingga akhir Oktober 021
Ilustrasi Informasi Waktu Pecairan Dana Program Indonesia Pintar (PIP) Kemdikbud diperpanjang hingga akhir Oktober 021 /Dok.kip-kuliah.kemendikbud.go.id

Baca Juga: SAVEFROM.NET - Panduan Cara Download dan Simpan Video Instagram, IGTV, Stories, Reels, Lengkap Tutorialnya

Dana PIP dapat digunakan untuk biaya personal peserta didik, seperti membeli perlengkapan sekolah atau kursus, biaya transportasi, uang saku, hingga biaya praktik atau biaya uji kompetensi.

Dikutip IndoTrends.Id dari Seputar Lampung dalam artikel Bantuan PIP SD, SMP, SMA/SMK Bisa Langsung Cair Jika Ada Tanda Ini, Cek Aplikasi SiPintar dan Aktivasi di Sini, bahwa besaran dana pendidikan yang diberikan untuk tiap jenjang pendidikan berbeda-beda, sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2014, yakni:

1. SD/MI/sederajat sebesar Rp225.000/semester atau Rp450.000/tahun.

2. SMP/MTs/sederajat Rp375.000/semester atau Rp750.000/tahun

3. SMA/SMK/MA/sederajat sebesar Rp500.000/semester atau Rp1.000.000/tahun

Lalu, apa tanda bahwa bantuan PIP SD, SMP, SMA/SMK cair ke rekening?

Menurut keterangan Sofiana Nurjanah, Koordinator Pokja PIP yang dilansir dari Puslapdik Kemdikbud, ada dua tanda bahwa bantuan PIP akan segera disalurkan kepada siswa SD, SMP, SMA, dan SMK.

Baca Juga: SEDANG POPULER! Aplikasi Sadap WhatsApp Banyak Dicari Orang Usai Viral di TikTok

Jika 2 tanda ini sudah ada, maka bantuan PIP bisa langsung cair ke rekening penerima PIP. Kedua tanda itu adalah adanya dua jenis Surat Keputusan (SK) bagi masing-masing peserta didik yang dinyatakan lolos evaluasi untuk menerima PIP, yakni :

Halaman:

Editor: Arumi Razeta

Sumber: Seputar Lampung


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah