Dikutip IndoTrends.Id dari Kabar Tegal dalam artikel Cara Cek Penerima Bansos PKH 2021 DTKS Kemensos melalui cekbansos.kemensos.go.id atau Aplikasi Cek Bansos bantuan PKH 2021 saat ini telah memasuki penyaluran Tahap 3 pada bulan September 2021.
Pencairan bansos PKH 2021 Tahap 4 akan dilanjutkan mulai bulan Oktober, November, hingga Desember 2021, yang hanya diberikan bagi keluarga kurang mampu dan yang terdaftar dalam
Adapun sasaran PKH 2021, antara lain:
- Ibu Hamil dan anak usia dini 0-6 tahun Rp3 juta.
- Anak usia SD Rp900.000.
- Anak usia SMP Rp1,5 juta.
- Anak Usia SMA Rp2 juta.
- Penyandang disabilitas berat Rp2,4 juta.
- Usia lanjut mulai 70 tahun Rp2,4 juta.
Dalam PKH 2021 KPM bisa menerima dana bansos maksimal Rp10,8 juta per keluarga dengan kriteria tertentu.
Bagi KPM yang sudah mengetahui cara daftar DTKS Kemensos dan sudah daftar, selanjutnya dapat langsung cek penerima Bansos PKH 2021 di cekbansos.kemensos.go.id dan aplikasi cek bansos, karena Kemensos tengah memvalidasi data untuk merilis sejumlah bansos termasuk PKH 2021.
Sementara itu, KPM yang belum tahu cara daftar DTKS Kemensos, harus segera melakukan pendaftaran dengan persyaratan tertentu.
Berikut syarat daftar DTKS Kemensos
1. Warga miskin/rentan miskin.