Meski demikian, masyarakat yang sudah masuk dalam data DTKS tidak secara otomatis mendapatkan bansos dari Kemensos.
Hal ini dikarenakan setiap program bansos memiliki syarat dan mekanisme masing-masing yang ditentukan oleh penyelenggara program sesuai dengan variabel yang sibutuhkan serta jumlah kuota yang tersedia.
Masyarakat yang sudah terdaftar di DTKS, maka pada kesempatan penyaluran bansos akan diusulkan untuk mendapat program bansos dan pemberdayaan pemerintah pusat maupun daerah.
Bansos sembako BPNT merupakan salah satu bansos yang disalurkan oleh Kemensos sampai akhir tahun 2021 ini.
Bantuan ini cair dengan nominal Rp200 ribu per bulan bagi masyarakat yang terdaftar sebagai penerima di aplikasi Cek Bansos maupun cekbansos.kemensos.go.id.
Cara untuk mendaftarkan bansos sembako BPNT sebagaimana dijelaskan sebelumnya, masyarakat perlu mendaftarkan diri dalam DTKS Kemensos untuk kemudian diusulkan sebagai penerima bansos sembako BPNT.