Cara Daftar Jadi Penerima Bansos Kemensos BPNT Sembako Rp 200 Ribu, Bisa Pakai Aplikasi Ini!

- 1 November 2021, 05:10 WIB
Aplikasi Cek Bansos bisa digunakan untuk mendaftarkan diri sebagai penerima bansos dari Kemensos
Aplikasi Cek Bansos bisa digunakan untuk mendaftarkan diri sebagai penerima bansos dari Kemensos /Tangkapan layar Playstore/AplikasiCekBansos

 

INDOTRENDS.ID - Berikut ini cara daftar jadi penerima bantuan sosial (bansos) dari Kemensos BPNT Sembako sebesar RP 200 ribu, gunakan aplikasi Cek Bansos sebagai cara mendaftar.

Semenjak Pandemi Covid-19 melanda Indonesia, Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) melakukan program bantuan sosial.

Hingga saat ini program bansos dari Kemensos masih dijalankan dan salah satunya adalah program Bantuan Pangan Non-Tunai atau BPNT atau bantuan sembako bagi masyarakat yang terdampak pandemi.

Program bantuan sembako ini telah berjalan sejak tahun 2020 hingga 2021, dengan besaran Rp 200 ribu untuk jutaan kartu keluarga (KK) yang terdaftar.

Baca Juga: TIPS LENGKAP! 6 Aplikasi Penyebab Handphone atau Ponsel Lama Charging Plus Cara Cepat Mengatasinya

Bagi masyarakat yang ingin mendapatkan bantuan sosial atau bansos dapat terlebih dahulu mendaftarkan dirinya dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola Kemensos.

Dilansir dari akun instagram @kemensosri, DTKS adalah Data Terpadu Kesejahteraan Sosial yang meliputi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS), Penerima Bantuan dan Pemberdayaan Sosial serta Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS).

Data yang ada dalam DTKS memuat 40 persen penduduk yang mempunyai status kesejahteraan sosial rendah.

Baca Juga: Savefrom.net Cara Cepat Unduh Video YouTube, Instagram, Facebook, TikTok, Download Foto IG, FB Tanpa Aplikasi

Meski demikian, masyarakat yang sudah masuk dalam data DTKS tidak secara otomatis mendapatkan bansos dari Kemensos.

Hal ini dikarenakan setiap program bansos memiliki syarat dan mekanisme masing-masing yang ditentukan oleh penyelenggara program sesuai dengan variabel yang sibutuhkan serta jumlah kuota yang tersedia.

Ilustrasi Bansos BPNT Rp200 ribu.
Ilustrasi Bansos BPNT Rp200 ribu. freepik

Masyarakat yang sudah terdaftar di DTKS, maka pada kesempatan penyaluran bansos akan diusulkan untuk mendapat program bansos dan pemberdayaan pemerintah pusat maupun daerah.

Baca Juga: SEDANG VIRAL DI TIKTOK! Aplikasi Sadap WhatsApp, Bisa Buat Kepoin Pasangan atau Mantan, Begini Caranya

Bansos sembako BPNT merupakan salah satu bansos yang disalurkan oleh Kemensos sampai akhir tahun 2021 ini.

Bantuan ini cair dengan nominal Rp200 ribu per bulan bagi masyarakat yang terdaftar sebagai penerima di aplikasi Cek Bansos maupun cekbansos.kemensos.go.id.

Cara untuk mendaftarkan bansos sembako BPNT sebagaimana dijelaskan sebelumnya, masyarakat perlu mendaftarkan diri dalam DTKS Kemensos untuk kemudian diusulkan sebagai penerima bansos sembako BPNT.

Baca Juga: Bantuan Sosial Tahap 4 bagi PKH dari Kemensos Akan Cair pada Oktober, November, hingga Desember 2021.

Berikut ini adalah langkah-langkah atau cara untuk daftar DTKS agar bisa dapat bansos sembako BPNT di aplikasi Cek Bansos:

  • Download aplikasi Cek Bansos
  • Buat akun baru atau user ID
  • Login menggunakan user ID yang sudah diaktivasi dan diverivikasi oleh admin Kemensos
  • Masuk menu Tanggapan Kelayakan
  • Pilih menu Usul
  • Lengkapi data pengusul untuk mendapatkan bansos yang disalurkan Kemensos

Sebagaimana dikutip IndoTrends.Id dari Berita DIY dalam artikel berjudul Cara Daftar DTKS Kemensos Agar Diusulkan Jadi Penerima Bansos Sembako BPNT dan Bantuan Lain Lewat Aplikasi, Masyarakat dapat mengikuti langkah atau cara di atas ini agar namanya terdaftar dalam data DTKS.

Setelah terdaftar dalam DTKS, maka selanjutnya akan diusulkan Kemensos sebagai penerima program bansos mulai dari bansos sembako BPNT yang masih disalurkan, PKH, dan BST.

Itulah cara untuk daftar data DTKS Kemensos agar bisa dapat bansos sembako BPNT Rp200 ribu yang disalurkan sampai bulan Desember 2021 di menu Usul aplikasi Cek Bansos. *** (Nia Sari/Berita DIY)

Editor: Arumi Razeta

Sumber: Berita DIY


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x