Kasus Guru Dipecat Karena Unggah Gaji Rp700 Ribu di FB Jadi Sorotan Media Asing, Hervina Tak Bermaksud Untuk..

- 16 Februari 2021, 19:12 WIB
Ilustrasi guru
Ilustrasi guru /Pikiran Rakyat

INDOTRENDS.ID - Seorang guru SD Negeri 169 Sadar, Sulawesi Selatan dipecat usai mengungkap gajinya melalui unggahan di akun Facebook pribadinya.

Sang guru diketahui bernama Hervina (34) telah bertugas selama 16 tahun di SD Negeri 169 Sadar terhitung sejak 2005.

Kisahnya tersebut lantas menyita banyak perhatian hingga disorot oleh media asing dari Malaysia.

Media asing itu mengunggah sebuah artikel yang berjudul "Indonesian School Teacher Fired For Revealing Her Salary Was Only RM50 A Month on FB".

Dalam unggahan Hervina terungkap bahwa dia memperoleh gaji Rp700.000 dari hasil 4 bulan bekerja.

Sebagaimana diberitakan Pikiranrakyat-Cirebon.com dalam artikel "Heboh! Media Asing Ikut Soroti Pemecatan Guru Sekolah di Indonesia Karena Ungkap Gaji di Medsos", SDN 169 Sadar merupakan sekolah yang berada di tempat terpencil, dan hanya memiliki tiga orang guru.

Sebenarnya menurut Hervina, unggahan soal penghasilannya di Facebook itu tidak pernah bermaksud untuk mengeluhkan atau meremehkan jumlah gaji yang diterimanya dari SDN 169 Sadar.

Sebaliknya, itu adalah ungkapan terima kasih yang tulus terhadap sekolah.

Baca Juga: Moeldoko Disebut Lakukan Manuver Politik, Relawan Jokowi Semprot Kepala KSP 'Pikirkan Nasib Rakyat di Masa Pan

Halaman:

Editor: Lilis Maryati

Sumber: Pikiran Rakyat Cirebon


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x