Urusan biologis, ketiga pria juga tak masalah dengan memiliki 1 istri yang sama.
Namun masyarakat menyorot pernikahan mereka.
Menurut pengacara ini, pernikahan Nellie dengan tiga pria termasuk menyalahi perundangan di Tanzania.
"Jika seorang wanita menikah dengan lebih dari satu orang pria, dia mendapat ancaman hukuman penjara maksimal tiga tahun," kata pengacara tersebut.
Si pengacara beralasan, kasus Nellie bukanlah seperti poligami yang sah menurut undang-undang di Tanzania.
Kasus Nellie dinilai sebagai poliandri yang berisiko dikenai denda.
***