TERJAWAB! Alasan Nomor eKTP Tidak Terdaftar Sebagai Penerima BPUM UMKM Tahap 3 Rp 1,2 Juta di eform.bri.co.id

28 Juli 2021, 11:39 WIB
Kini sudah terjawab, alasan mengapa pemilik nomor e-KTP terkadang tidak terdaftar sebagai penerima dana BPUM UMKM tahap 3 sebesar Rp 1,2 juta /ANTARA/Rahmad

INDOTRENDS.ID - Kini sudah terjawab, alasan mengapa pemilik nomor e-KTP terkadang tidak terdaftar sebagai penerima dana BPUM UMKM tahap 3 sebesar Rp 1,2 juta di link eform.bri.co.id .Ternyata alasannya sederhana.

Tapi intinya, cari penyebab dan solusinya, sehingga anda tetap berhak mendapatkan dana BPUM UMKM tahap 3 sebesar Rp 1,2 juta di link eform.bri.co.id.

Tenang saja jika Anda belum mendapatkan Banpres Produktif Usaha Mikro atau BPUM di bulan Juli 2021. Berikut alasan Nama Anda tidak terdaftar di link eform.bri.co.id.

Kementerian Koperasi atau Kemenkop UKM memberikan informasi terbaru terkait BPUM atau BLT UMKM tahap 3 melalui akun resmi media sosialnya.

Dalam keterangannya penyaluran bantuan BPUM atau BLT UMKM Tahap 3 menurut masyarakat ini akan disalurkan secara bertahap.

Baca Juga: DARI MANA Kekayaan Akidi Tio? Ini Profi Konglomerat Pemberi Bantuan Rp 2 Triliun Untuk Tangani Covid di Sumsel

Penyaluran bantuan BPUM UMKM Tahap 3 akan dilakukan secara bertahap dengan 3 periode. Periode tersebut yaitu pada bulan Juli, Agustus, dan September.

Sebagai informasi bahwa penambahan kuota penerima BPUM sebanyak 3 juta pemilik usaha mikro.

Jumlah pelaku usaha mikro yang disalurkan bantuan juga berbeda beda setiap bulannya. Jika Juli 2021 untuk 1,2 Juta Pelaku Usaha Mikro.

Baca Juga: TERNYATA! Ini 7 Prinsip Jusuf Hamka, Gapai Sukses Bos Jalan Tol, Hormati Orangtua dan Selalu Merasa Bodoh

Kemudian untuk bulan Agustus 2021 untuk 1 Juta Pelaku Usaha Mikro, dan yang terakhir 500 ribu untuk bulan September 2021.

Sebelum Anda mencairkan dana bantuan BPUM UMKM Tahap 3 Rp 1,2 Juta, sebaiknya Anda cek terlebih dahulu melalui link resmi yang direkomendasikan oleh Kemenkop UKM.

Jika Nama Anda tidak terdaftar saat cek penerima BPUM UMKM Tahap 3 Rp 1,2 Juta, tidak usah berkecil hati dan tenang saja, bisa jadi nama Anda akan muncul pada bulan Agustus atau September, karena saat ini masih dalam proses. ANTARA/Abriawan

Link tersebut yaitu eform.bri.co.id milik BRI. Berikut cara cek daftar penerima BPUM UMKM Tahap 3 Rp 1,2 Juta:

  1. Ketik eform.bri.co.id di kolom link safari atau browser Anda.
  2. Scroll ke bawah dan klik 'BPUM'
  3. Atau lebih mudah dengan langsung mengetikkan eform.bri.co.id/bpum
  4. Masukan NIK KTP Anda yang didaftarkan menjadi penerima BLT UMKM
  5. Ketikkan kode capcha sesuai dengan yang diminta
  6. Lalu klik 'Proses Inquiry'

Setelah melakukan 6 langkah di atas, jika NIK KTP Anda terdaftatar maka akan ada tulisan sebagai berikut ini.

Baca Juga: LAKUKAN DARI SEKARANG! 5 Prinsip Hidup Bila Ingin Kaya Sebelum Usia 30, No 5 Membuatmu Disayang Banyak Orang

"Nomor eKTP terdaftar sebagai penerima BPUM an. *susuai dengan nama Anda dengan nomor rekening *sesuai dengan rekening Anda. Untuk verifikasi dan pencairan hubungi Kantor BRI terdekat membawa eKTP."

Namun jika Nama Anda tidak terdaftar saat cek penerima BPUM UMKM Tahap 3 Rp 1,2 Juta, tidak usah berkecil hati dan tenang saja.

Sebagaimana dikutip Indotrends.ID dari Berita DIY dalam artikel Perhatikan Alasan Nomor eKTP Tidak Terdaftar Sebagai Penerima BPUM UMKM Tahap 3 Rp 1,2 Juta di eform.bri.co.id, yang melansir dari @KemenkopUKM pada tanggal 23 Juli 2021, kemungkinan lain jika nama Anda tidak muncul pada bulan ini, ada kemungkinan nama Anda muncul di bulan Agustus atau bulan September.

Karena data Anda yang baru masuk masih dalam tahap diproses. Sesuai dengan informasi di atas yaitu penyaluran akan dilakukan secara bertahap dengan 3 periode.

Baca Juga: BLT CAIR, Silakan Cek Namamu dalam Daftar Penerima Banpres BPUM BRI dan BNI Tahap 3 di banpresbpum.co.id

Kemungkinan yang lain yaitu Anda memang tidak mendapatkan bantuan BPUM dikarenakan Anda sudah mendapatkan bantuan pada tahap sebelumnya.

"Penyaluran BPUM Tahap 2 Tahun 2021 terbagi ke dalam 3 periode: Juli, Agustus, September 2021. Uang senilai Rp 1.2 Juta disalurkan untuk 3 juta Pelaku Usaha Mikro, yang belum pernah menerima BPUM dan sesuai kriteria." tulis Kemenkop UKM dalam twitternya.***  (Irsa Ardia/Berita DIY)

Editor: Arumi Razeta

Sumber: Berita DIY

Tags

Terkini

Terpopuler