BERLAKU 2023! Cara Beli Gas Elpiji 3 Kg Pakai KTP, Tak Perlu Download Aplikasi Atau QR Code, Cukup Ini Saja!

- 22 Desember 2022, 16:36 WIB
 Berlaku mulai tahun 2023! Membeli gas elpiji bersubsidi seberat 3 kilogram wajib pakai KTP, bagaimana caranya? Tak perlu aplikasi.
Berlaku mulai tahun 2023! Membeli gas elpiji bersubsidi seberat 3 kilogram wajib pakai KTP, bagaimana caranya? Tak perlu aplikasi. /Bensin kita/

INDOTRENDS.ID - Berlaku mulai tahun 2023! Membeli gas elpiji bersubsidi seberat 3 kilogram wajib pakai KTP, bagaimana caranya? 

Sekretaris perusahaan Pertamina, Patra Niaga Irto Ginting menyebutkan, cara belinya cukup pakai KTP yang memang diperlukan sebagai cara menyinkronkan data dengan Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).

Tidak perlu download aplikasi atau QR Code, cukup tunjukkan KTP.

“Masyarakat tidak perlu men-download aplikasi ataupun QR Code. Membeli (LPG 3 kg) seperti biasa, cukup tunjukkan KTP-nya,” Ujar Patra Niaga Irto Ginting.

P3KE adalah upaya terarah,terpadu, dan berkelanjutan yang dilakukan pemerintah untuk memenuhi kebutuhan dasar setiap warga negara.

Baca Juga: BERLAKU 2023! Beli BBM Pertalite dan Solar Dibatasi, Ini Syarat Beli via Aplikasi MyPertamina, Tak Sembarangan

 Berlaku mulai tahun 2023! Membeli gas elpiji bersubsidi seberat 3 kilogram wajib pakai KTP, bagaimana caranya? Tak perlu aplikasi.
Berlaku mulai tahun 2023! Membeli gas elpiji bersubsidi seberat 3 kilogram wajib pakai KTP, bagaimana caranya? Tak perlu aplikasi.

Data P3KE ini dipakai situs Pertamina yang bernama ‘Subsidi Tepat’ untuk memudahkan pendataan.

Penggunaan KTP dimasukkan sebagai pendataan agar gas elpiji 3 kg bersubsidi tepat sasaran.

Karena sebelumnya pemerintah juga pernah mengeluarkan subsidi gas elpiji pada tahun 2007 tapi distribusinya tidak tepat sasaran.

Karena itu mulai 2023 ada kebijakan baru untuk masyarakat yang ingin membeli tabung gas LPG 3 Kg dengan menunjukkan KTP.

Menurut website DPR RI, ini dimaksudkan buat menyinkronkan dengan data Pemasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE). Apalagi diduga terjadi banyak penimbunan.

Masyarakat miskin wajib membeli gas 3 Kg lewat aplikasi MyPertamina pada 2023. Hal tersebut diwajibkan pemerintah agar subsidi LPG bisa teapt sasaran./Tangkapan layar Youtube SarenTube
Masyarakat miskin wajib membeli gas 3 Kg lewat aplikasi MyPertamina pada 2023. Hal tersebut diwajibkan pemerintah agar subsidi LPG bisa teapt sasaran./Tangkapan layar Youtube SarenTube

Suara Wakil Rakyat di DPR: Jangan Sampai UMKM Gulung Tikar Gegara Aturan Baru 

PT Pertamina beralasan, syarat pembelian gas LPG 3 kilo bersubsidi dengan menggunakan KTP itu dilakukan untuk menyinkronkan dengan data yang ada di Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE). Nantinya, data P3KE akan diinput ke situs Subsidi Tepat milik Pertamina.

Namun anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Sartono menilai, LPG ini merupakan kebutuhan pokok setiap lapisan masyarakat. Terlebih, tabung LPG tiga kilogram diperuntukan bagi masyarakat miskin, rentan miskin dan usaha mikro.

Sartono menilai, data P3KE hanya menyasar konsumen yang masuk dalam golongan masyarakat miskin dan rentan miskin. Itu sebabnya, ia meminta pemerintah, khususnya Pertamina, memikirkan pula konsumen LPG tiga kilogram yang berasal dari UMKM. "Jangan sampai pembatasan ini membuat banyak usaha mikro gulung tikar," kata Sartono, Jumat (23/12) seperti dikutip Republika.co.id . 

Dia berharap semua pihak dapat memahami peningkatan volume konsumsi LPG tiga kilogram disebabkan dua faktor utama. Mulai perluasan wilayah program konversi minyak tanah ke LPG tiga kilogram dan pertumbuhan kebutuhan konsumsi masyarakat.

Sementara di sisi lain, disparitas harga yang jauh antara LPG subsidi dan nonsubsidi, juga membuat banyak pelanggan tabung 5 atau 12 kg bermigrasi ke elpiji melon.

Meski terkesan dipenuhi banyak aturan, Sartono berharap, penerapan aplikasi tersebut dibarengi dengan keakuratan data. Sebab, selain pendataan melalui KTP, Pertamina sendiri akan pula melakukan pendataan melalui aplikasi MyPertamina.

 Berlaku mulai tahun 2023! Membeli gas elpiji bersubsidi seberat 3 kilogram wajib pakai KTP, bagaimana caranya? Tak perlu aplikasi.
Berlaku mulai tahun 2023! Membeli gas elpiji bersubsidi seberat 3 kilogram wajib pakai KTP, bagaimana caranya? Tak perlu aplikasi.

"Ini harus diantisipasi untuk masyarakat membutuhkan. Sebab, bisa diakses melalui hp Android, tidak semua masyarakat di pelosok memilikinya. Karena, sumber utama tidak tepatnya sasaran subsidi itu adalah data," kata Sartono.

Sartono berharap implementasi kebijakan dipikirkan secara hati-hati. Jangan ada pemakaian aplikasi atau sistem baru yang membuat rumit. Sosialisasi harus menyeluruh agar semua lapisan masyarakat betul-betul merasa terbantu.

Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi PKB, Abdul Kadir Karding menilai, wajar jika pendaatan itu diperlukan. Ia menilai, kebijakan itu dihadirkan karena Pertamina ingin kebijakan pemberian subsidi kepada masyarakat itu mampu tepat sasaran.

Walau begitu, ia mengaku, penggunakan data kependudukan saat ini belum maksimal. Karena itu, Karding mengingatkan agar semua bentuk subsidi apapun yang dihadirkan pemerintah bisa tepat sasaran kepada yang membutuhkan.

"Pertamina mengharuskan menggunakan KTP itu baik agar orang menggunakan subsidi gas itu orang-orang yang membutuhkan," kata Karding.

Sebelumnya, Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting mengatakan, KTP pembeli LPG tiga kilogram diperlukan untuk menyinkronkan dengan data P3KE. Nantinya, data P3KE akan diinput ke dalam situs Subsidi Tepat milik Pertamina.

"Masyarakat tidak perlu men-download aplikasi ataupun QR Code. Membeli seperti biasa, cukup tunjukkan KTP-nya," ujar Irto.

Baca Juga: BERLAKU 2023! Beli BBM Pertalite dan Solar Dibatasi, Ini Syarat Beli via Aplikasi MyPertamina, Tak Sembarangan

*** 

Editor: Dian Toro


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x