Limit kredit di atas Rp 50 juta sampai dengan maksimal Rp 500 juta per debitur, dan jangka waktu:
- Kredit Modal Kerja (KMK) maksimal 4 tahun dan
- Kredit Investasi (KI) maksimal 5 tahun
Suku Bunga :
- Baru menerima KUR pertama kali sebesar 6% efektif per tahun;
- Penerima KUR ke-2 kali sebesar 7% efektif per tahun;
- Penerima KUR ke-3 kali sebesar 8% efektif per tahun;
- Penerima KUR ke-4 kali sebesar 9% efektif per tahun.
4. KUR Khusus
Dengan limit sampai dengan Rp 500 juta diberikan kepada kelompok yang dikelola secara bersama dalam bentuk klaster dengan menggunakan mitra usaha untuk komoditas perkebunan rakyat dan peternakan rakyat.
Jangka Waktu KUR Khusus :
- Kredit Modal Kerja (KMK) maksimal 4 tahun dan
- Kredit Investasi (KI) maksimal 5 tahun
- suku bunga 6 persen efektif per tahun
Syarat Dokumen:
Berikut syarat dokumen yang harus disiapkan untuk KUR Super Mikro, KUR Mikro, KUR Kecil, dan KUR Khusus:
- Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha Mikro dan Kecil yang diterbitkan oleh RT/RW, kelurahan/desa, atau pejabat yang berwenang dan/atau surat keterangan yang dipersamakan lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan.
- Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang dibuktikan dengan kartu identitas berupa eKTP atau Surat Keterangan Pembuatan e-KTP.
- NPWP untuk limit di atas Rp50 Juta.
Untuk pengajuan pinjaman KUR Mandiri, masyarakat atau pelaku usaha bisa langsung mengunjungi kantor cabang Bank Mandiri dengan membawa syarat yang ditentukan tanpa online.
Tabel Angsuran KUR Mandiri 2023 Plafon Rp50 Juta
- Angsuran 12 bulan : Rp 4.303.321/bulan;
- Angsuran 24 bulan : Rp 2.216.031/bulan;
- Angsuran 36 bulan : Rp 1.521.097/bulan;
- Angsuran 48 bulan : Rp 1.174.251/bulan;
- Angsuran 60 bulan : Rp 966.640/bulan
***