INDOTRENDS.ID - Ini Bocoran Perkiraan Gaji PNS Terbaru 2024 Golongan I Hingga IV Berdasarkan APBN 2024.
PNS atau Pegawai Negeri Sipil alias ASN, Aparatur Sipil Negara siap-siap gelar syukuran! Karena gaji PNS mengalami kenaikan sebesar 8 persen pada tahun 2024, inilah prediksi hasil dari kenaikan gaji tersebut mulai 2024.
Cara menghitung kenaikan gaji PNS 2024 adalah berdasar rumus mengalikan 8 persen dari gaji pokok PNS sebelum kenaikan (gaji PNS x 8 : 100).
Melalui kalkulasi tersebut, maka dapat diketahui estimasi nominal gaji PNS tahun 2024 sesuai dengan APBN 2024 adalah sebagai berikut:
Gaji PNS Golongan I (Lulusan SD hingga SMA)
Golongan Ia:
- Rp 1.685.664 (masa kerja 0 tahun)
- Rp 2.522.664 (masa kerja 26 tahun)
Golongan Ib:
- Rp 1.840.860 (masa kerja 0 tahun)
- Rp 2.670.732 (masa kerja 27 tahun)
Golongan Ic:
- Rp 1.918.728 (masa kerja 0 tahun)
- Rp 2.783.700 (masa kerja 27 tahun)
Golongan Id: