Bantuan ini berasal dari program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Untuk menerima bantuan BPNT, pekerja harus memenuhi beberapa syarat berikut:
- WNI
- Bukan dan tidak memiliki anggota keluarga sebagai ASN, TNI dan Polri
- Disaksikan dari keluarga kurang mampu
- Memiliki gaji dibawah UMR
- Tidak pernah menerima BSU, BPUM dan Prakerja
Untuk mengetahui apakah pekerja terdaftar sebagai penerima bantuan Rp 2.400.000 bisa mengunjungi cekbansos.kemensos.go.id.
- Setelah situs terbuka tentukan alamat meliputi Provinsi, Kabupaten, Kecamatan dan Kelurahan
- Isi kode captcha sebagai verifikasi
- Klik 'Cari Data'
Jika pekerja terdaftar sebagai penerima bantuan Rp 2.400.000 non BSU BPJS Ketenagakerjaan bisa mencairkan melalui Kantor Pos dan Bank Himbara.
Demikian informasi mengenai pekerja dengan gaji dibawah UMR yang tidak kebagian BSU BPJS Ketenagakerjaan, kini berkesempatan mendapatkan bantuan senilai Rp 2.400.000.
*** (Khoirul Dwi Santosa/PR Gunungkidul)
Berita diolah dari sumber artikel PR Gunungkidul.com