INDOTRENDS.ID - Alhamdulillah! Begini Cara Cairkan BSU BPJS Rp 2,4 Juta Buat yang Gajinya di Bawah UMR, Semoga Beruntung!
Bantuan Subsidi Upah Rp 2,4 juta buat yang gajinya di bawah UMR berasal dari program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Seperti diketahui, BSU atau Bantuan Subsidi Upah adalah subsidi gaji dari pemerintah yang disalurkan melalui Kemnaker, pertama kali pada tahun 2020 dengan nominal Rp 2.400.000, 2021 Rp 1.000.000 dan 2022 Rp 600.000.
BSU diberikan kepada pekerja yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan kategori penerima upah dengan gaji dibawah UMR. Untuk mengetahui terdaftar sebagai penerima BSU atau tidak, Anda bisa mengunjungi situs kemnaker.go.id.
Sayangnya program bantuan subsidi upah terhenti sampai tahun 2022. Sepanjang tahun 2023 tidak ada penyaluran. Hingga saat ini Kemnaker belum menjelaskan untuk BSU apakah dilanjut tahun 2024 atau tidak.
Bantuan Rp 2.400.000 untuk Pekerja
Meskipun begitu, pekerja yang belum merasakan BSU masih berkesempatan menerima bantuan Rp 2.400.000 cair Januari 2024.