INDOTRENDS.ID - Punya UMKM? Ada BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Cukup Modal KTP, Tak Usah Cek Penerima BPUM Eform.bri.co.id Online !
Ya, buat Anda yang punya Usaha Mikro Kecil Menengah alias UMKM dan ingin berkembang dengan Bantuan Sosial atau Bansos UMKM Rp2,4 juta, simak cara mendapatkan Bansos atau BLT UMKM tersebut.
Caranya, bergegaslah memasukkan data diri sesuai NIK KTP UMKM apakah termasuk penerima bantuan dari pemerintah bukan BPUM 2024.
BPUM di eform.bri.co.id yang sebelumnya menjadi bantuan untuk UMKM berupa uang tunai Rp 2,4 juta apa cari lagi cek di sini.
Seperti diketahui Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) sejatinya cair untuk pelaku usaha dan UMKM yang membutuhkan.
BPUM yang cair pertama kali pada tahun 2020 ini disalurkan melalui Bank BRI dan BNI untuk UMK hingga Rp 2,4 juta.
Kemudian cair lagi tahun 2021 dengan nominal berbeda yakni Rp 1,2 juta untuk setiap penerima terdaftar di eform.bri.co.id.
Sayangnya bantuan dengan nominal besar untuk UMKM ini tak lagi dilanjutkan pemerintah mengingat bantuan ini hanya diberikan ketika masa pandemi Covid-19.