Cium-cium Suami atau Istri Saat Puasa Ramadhan, Bagaimana Hukumnya? Ini Kata Ustadz Khalid Basalamah

- 16 April 2022, 14:46 WIB
Berikut ini adalah hukum mencium istri atau suami saat berpuasa, batal atau tidak? Ini penjelasan Ustadz Khalid Basalamah
Berikut ini adalah hukum mencium istri atau suami saat berpuasa, batal atau tidak? Ini penjelasan Ustadz Khalid Basalamah /PIXABAY/OlcayErtem

INDOTRENDS.ID - Batalkah puasa Ramadhan bila seseorang mencium istri atau suami?

Ternyata jawabannya tidak batal, bahkan tidak mengurangi pahala puasa. 

Karena yang tegas dilarang adalah berhubungan suami istri pada siang hari di bulan Ramadhan.

Lantas apa dalil atau hadisnya yang mendasari kalau mencium pasangan itu tidak membatalkan atau mengurangi pahala puasa ?  

Mencium istri atau suami memang menjadi hal yang lumrah dilakukan pasangan yang sudah halal dan menikah.

Seperti ketika seorang suami akan berangkat kerja di pagi hari, rutinitas yang dilakukan salah satunya yaitu mencium istri. Begitupun ketika pulang, sebagian besar suami akan melakukan hal yang sama.

Namun selama bulan puasa, seperti saat Ramadhan, bagaimana hukum mencium istri atau suami saat berpuasa, dan benarkah akan membatalkan puasa?

Perlu diingat, terdapat sederet hal yang membatalkan puasa, di antaranya:

  • Makan dan minum
  • Muntah disengaja
  • Melakukan hubungan suami istri dengan sengaja
  • Keluarnya air mani setelah bersentuhan kulit seperti ketika berhubungan seksual
  • Mengalami haid atau nifas saat puasa
  • Gila
  • Murtad saat puasa

Lalu, bagaimana dengan hukum mencium istri atau suami? Berikut penjelasan Ustadz Khalid Basalamah:

Halaman:

Editor: Dian Toro

Sumber: Portal Jember


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x