BOLEHKAH Jualan Makanan di Siang Hari Bulan Ramadhan? Daripada Bertanya-tanya, Simak Kata Buya Yahya Ini

- 10 April 2023, 14:32 WIB
Halal atau haramkah jualan makanan dan minuman di siang hari pada bulan Ramadhan? Simak kata Buya Yahya
Halal atau haramkah jualan makanan dan minuman di siang hari pada bulan Ramadhan? Simak kata Buya Yahya /Pexels

INDOTRENDS.ID - Halal atau haramkah jualan makanan dan minuman di siang hari pada bulan Ramadhan?

Yang pasti, faktanya tak sedikit orang mencari nafkah dari jualan makanan dan minuman, misalnya dari jualan di warung atau kafe.

Nah, masalahnya di bulan Ramadhan, bolehkah jualan makanan dan minuman pada siang hari di bulan Ramadhan?

Pertanyaan ini membuat penasaran banyak orang karena tak sedikit orang menggantungkan hidup dari bisnis kuliner.

Apalagi jelang Lebaran, begitu banyak kebutuhan, otomatis butuh penghasilan.

Jangan sampai Ramadhan membuat rezeki terhenti karena larangan menjual makanan.

Buya Yahya
Buya Yahya

Menjawab soal boleh tidaknya jualan makanan pada siang hari di bulan Ramadhan, Buya Yahya menegaskan bahwasannya yang tidak diperbolehkan adalah apabila menjual makanan kepada mereka yang wajib melaksanakan puasa.

“Menjual makanan di siang hari bulan Ramadan itu yang nggak boleh urusannya dengan orang yang wajib puasa. Permasalahannya adalah anda menjual kepada orang yang harus berpuasa, berarti anda menolong bermaksiat,” kata Buya Yahya dikutip seperti dilansir dari kanal YouTube Chobix Mesem TV pada Senin (10/4/2023).

Halaman:

Editor: Dian Toro


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x