KAFARAT JIMA Artinya Apa? Begini Cara Membayar Denda Akibat Bersebadan di Siang Hari di Bulan Ramadhan

- 31 Mei 2023, 10:20 WIB
kafarat jima' itu apa? Inilah pengertian kafarat jima dan cara membayar denda akibat hubungan suami istri siang hari di bulan Ramadhan .
kafarat jima' itu apa? Inilah pengertian kafarat jima dan cara membayar denda akibat hubungan suami istri siang hari di bulan Ramadhan . /Pixabay/Mohammed Hasan/

Riwayat hadits ini membeberkan penjelasan kalau islam adalah agama yang memudahkan umatnya. Jika tidak bisa memerdekakan hamba sahaya, maka berpuasalah 2 bulan berturut-turut. Jika tidak mampu, maka ada opsi ketiga yaitu memberi makan 60 orang fakir miskin, seperti dikutip dari video di bawah ini.

Lantas bagaimana Hitungan Pembayaran Kafarat-Jimak?

Mengutip zakat.or.id, pada dasarnya kafarat jimak saat berpuasa di bulan Ramadhan berdasarkan ketentuan yang disampaikan Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada salah satu sahabatnya yang berjimak di siang hari bulan ramadhan, antara lain adalah:

1. Kafarat dalam bentuk berpuasa dua bulan berturut-turut tanpa putus. Namun bila tidak mampu, maka membayarnya dengan menyajikan hidangan kepada orang miskin.

2. Membayar kafarat dengan memberi makan 60 orang miskin, utamanya yang ada di lingkungan kita. Apabila tidak mampu, dalam arti tidak mampu mendata dan mencari 60 orang tersebut, maka dapat diwakilkan kepada pihak kedua yang mampu mencarikan.

Lembaga-lembaga sosial seperti Dompet Dhuafa dapat diamanahi untuk melakukannya karena memiliki data orang-orang yang berhak menerima bantuan.

***

Halaman:

Editor: Dian Toro


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x