1. Pasien sedang melakukan isolasi mandiri dirumah dan tercatat dalam dokumen puskesmas setempat.
2. Pasien Covid-19 memiliki bukti hasil tes PCR yang menyatakan reaktif atau positif
Pihak puskesmas akan melakukan triase atau pembagian pasien Covid-19 sesuai kategorinya masing-masing misalnya Orang Tanpa Gejala (OTG) atau orang dengan gejala ringan (ODG) , untuk menentukan paket obat-obatan apa yang akan diberikan kepada pasien tersebut.
*** (Rahmawati/Priangan Timur News)