Kenali Apa Saja KIPI atau Efek Samping Vaksinasi Booster Covid 19 Dosis Ketiga, Dari Nyeri Sampai Demam

- 18 Januari 2022, 05:00 WIB
Vaksinasi dosis lanjutan (booster) telah resmi dimulai. Dilansir dari Instagram @kemenkes_ri vaksin booster dimulai pada 12 Januari 2022.
Vaksinasi dosis lanjutan (booster) telah resmi dimulai. Dilansir dari Instagram @kemenkes_ri vaksin booster dimulai pada 12 Januari 2022. /Kemenkes

INDOTREND.ID - Apa saja KIPI atau efek samping vaksinasi booster atau vaksin covid-19 dosis ketiga?

Mengutip website resmi Kementerian Kesehatan RI (Kemenkes), vaksin booster merupakan dosis tambahan vaksin yang diberikan setelah mendapatkan vaksin primer dosis lengkap. Tujuan pemberiannya yaitu untuk mempertahankan imunitas dan memperpanjang masa perlindungan.

Seperti dilansir dari Johns Hopkins Medicine umumnya, pemberian vaksin booster saat imunitas dari vaksin primer menurun. Maka, diberikan vaksin booster untuk meningkatkan kembali imunitas sehingga perlindungan menjadi maksimal. 

Dalam dunia vaksinasi, efek samping pemberian vaksinasi sering disebut dengan KIPI atau Kejadian Ikutan Pasca Vaksinasi. Itu adalah reaksi hipersensitif yang terjadi pada orang tertentu saja, namun tidak pada kebanyakan orang lainnya.

Baca Juga: Pemerintah Prioritaskan Lansia dan Penderita Imunokompromais untuk Vaksinasi Booster Dosis Ketiga

Jangankan obat atau vaksin, makanan tertentu pun dapat menimbulkan reaksi hipersensitifas pada orang tertentu. Misalnya telor, udang, seafood, kacang-kacangan dan lainnya yang bisa membuat reaksi gatal-gatal dan sebagainya, namun itu tidak terjadi pada kebanyakan orang yang lainnya.

Jadi, seperti halnya pada obat-obatan, pemberian vaksinasi covid-19 juga dapat menimbulkan efek samping atau KIPI ini. Hal itu sangatlah normal dan sebagian besar tidak perlu dikhawatirkan.

Munculnya KIPI ini bersifat sangat individual, artinya bisa timbul pada siapa saja dan dalam bentuk dan tingkat yang berbeda-beda.

KIPI yang timbul setelah vaksinasi booster covid-19 (dosis ketiga) relatif jarang, dan dengan derajat yang ringan sampai sedang.

Halaman:

Editor: Rahman Dhani

Sumber: Kemenkes


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x