BOCORAN Kunci Jawaban PAI / Pendidikan Agama Islam Kelas 10 SMA Halaman 258-261: Al-Kulliyatu al-Khamsah

29 Mei 2023, 10:07 WIB
Ilustrasi anak SMA. Inilah soal dan kunci jawaban pilihan ganda PAI Kelas 10 SMA Penilaian Pengetahuan halaman 258-261 /Dokumentasi SMP N 5 Kota Yogyakarta

INDOTRENDS.ID - Ini bocoran soal dan kunci jawaban Pendidikan Agama Islam atau PAI Kelas 10 SMA halaman 258 - 261 tentang menerapkan Al-Kulliyatu al-Khamsah dalam kehidupan sehari-hari .

Berikut soal kunci jawaban Pendidikan Agama Islam atau PAI Kelas 10 SMA halaman 258 - 261 selengkapnya: 

A. Berilah tanda silang (X) pada huruf A, B, C, D atau E pada jawaban yang paling tepat!

1. Islam adalah agama universal yang syariatnya mudah dilaksanakan oleh umatnya. Tujuan utama syariat Islam adalah menolak kemudaratan. Berikut ini yang termasuk kategori menolak kemudaratan adalah ….
A. mengharamkan riba dan penipuan
B. kewajiban puasa di bulan Ramadhan
C. salat sunah tahajud pada malam hari
D. anjuran menuntut ilmu
E. perintah menyantuni fakir miskin

Jawaban: A.

2. Perhatikan firman Allah Swt. dalam Q.S. az-Zariyat/51: 56 berikut ini!
Ayat tersebut menegaskan bahwa tugas manusia adalah beribadah kepada Allah Swt. Oleh karena itu diperlukan sarana agar dapat beribadah sesuai aturan syariat. Dalam hal ini al-kulliyattu al-khamsah yang paling dekat kaitannya dengan ibadah yaitu ….
A. hifzhu al-nafs
B. hifzhu al-din
C. hifzhu al-nasl
D. hifzhu al-mal
E. hifzhu al-‘aql

Jawaban: B.

3. Tidak ada paksaan dalam memilih agama sesuai keyakinannya masingmasing. Hal ini merupakan contoh penerapan dari salah satu al-kulliyatu al-khamsah. Dampak postif dari kebebasan beragama adalah sebagai berikut, kecuali ….
A. tumbuhnya rasa persatuan dan kesatuan
B. terciptanya suasana damai di masyarakat
C. terwujudnya keharmonisan dalam kehidupan
D. menurunkan tingkat kepercayaan masyarakat
E. terwujudnya kenyamanan dalam beribadah

Jawaban: D.

4. Perhatikan narasi berkut ini!
Pada saat haji wada’, Rasulullah Saw. berkata: “Sesungguhnya darahmu, harta bendamu, dan kehormatanmu adalah suci atas kamu seperti sucinya hari (hajimu) ini, dalam bulanmu (bulan Zulhijah) ini dan di negerimu (tanah suci) ini.”
Perkataan Rasulullah Saw. tersebut merupakan contoh nyata komitmen Islam dalam menjaga ….
A. agama
B. keturunan
C. akal
D. harta
E. jiwa

Jawaban: E.

5. Perhatikan narasi berikut ini!
Tingginya perhatian Islam untuk menjaga jiwa manusia (al-nafs) dapat dilihat dari diterapkannya hukuman qisas. Adanya ancaman hukuman mati ini, seharusnya menjadikan siapa pun (individu, masyarakat, bahkan negara) harus berpikir ribuan kali untuk melakukan tindakan penghilangan nyawa manusia tanpa sebab yang dibenarkan oleh Islam.
Hikmah dari pelakasanaan hukuman qisas yaitu ….
A. penerapan qisas merupakan upaya melindungi nyawa manusia
B. hukuman qisas akan menjadikan Islam semakin ditakuti
C. semakin banyak orang yang tak mau mendekati agama Islam
D. qisas merupakan hasil kesepakatan para mujtahid
E. memperlebar permusuhan dengan para pembenci Islam

Jawaban: A.

6. Hifzhu al-’aql dilakukan dengan cara menjaga akal pikiran agar dapat digunakan untuk berpikir. Langkah yang tepat dan efektif untuk menjaga akal adalah semenjak masa kanak-kanak. Mengapa demikian?
A. sangat mudah menanamkan nilai-nilai kebaikan kedalam diri anakanak
B. masa kanak-kanak hanya adalah masa untuk bermain sambil belajar
C. tidak akan banyak menemui kendala saat menanamkan nilai pada diri anak
D. seorang ibu akan sangat mudah membentuk kepribadian anakanaknya
E. linkungan tidak punya pengaruh apa pun pada diri anak

Jawaban: A.

7. Perhatikan narasi beriku ini!
Pada saat Abu Bakar as-Shiddiq r.a menjabat sebagai khalifah, beliau berpidato: “bantulah aku jika aku benar, dan jika aku salah maka luruskanlah aku”. Karenanya rakyat tak segan untuk mengkritik kebijakan negara dan memberikan pendapat kepada Abu Bakar r.a. Bahkan Abu Bakar as-Shiddiq r.a sering mengundang para sahabat dan masyarakat untuk meminta masukan dan kritik terkait kebijakan negara, dan kepemimpinannya.
Berdasarkan narasi tersebut, kebijakan Abu Bakar as-Shiddiq r.a. dalam rangka menjaga ….
A. agama
B. akal
C. jiwa
D. keturunan
E. harta

Jawaban: B.

8. Nabi Muhammad Saw. memerintahkan untuk menikah, sebagaimana dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh al-Bukhari dari Abdullah bin Mas’ud r.a., ia berkata: ’kami bersama Nabi Saw. sebagai pemuda yang tidak mempunyai apa-apa, lalu beliau bersabda kepada kami:
Hikmah dari disyariatkannya pernikahan adalah sebagai berikut, kecuali ….
A. memperoleh keturunan yang sah
B. mendapatkan ketenangan dalam berumah tangga
C. menambah beban ekonomi masyarakat
D. untuk menjaga kelestarian keturunan
E. melaksanakan sunah Nabi Saw.

Jawaban: C.

9. Perhatikan narasi berikut ini!
Saat Rasulullah Saw. berdakwah di Makkah, beliau mendapatkan hinaan dan fitnah dari kaum kafir Qurays. Keluarga besar beliau tampil sebagai pembela untuk menyelamatkan Rasulullah Saw. Hal ini menjadi bukti bahwa menjaga keberlangsungan keturunan (hifzhu al-nasl) sangatlah penting dalam kehidupan.
Hikmah yang dapat diperoleh dari narasi tersebut adalah ….
A. setiap keluarga pasti akan mendapat ujian dan cobaan dari Allah Swt.
B. tidak ada keluarga yang aman dari fitnah orang lain
C. keluarga yang besar lebih utama daripada keluarga kecil
D. semua anggota keluarga harus melakukan kerjasama dengan umat lain
E. setiap anggota keluarga berperan penting untuk menjaga keselamatannya

Jawaban: E.

10. Perhatikan narasi berikut ini!
Pada masa khalifah Umar bin Khattab r.a., ada seorang petani Syiria yang mengadu bahwa tanamannya telah terinjak-injak oleh pasukan muslimin, maka Umar bin Khatab r.a. memerintahkan agar membayar ganti rugi kepada petani tersebut yang diambilkan dari kas negara. Hal ini menjadi bukti bahwa …
A. pasukan militer harus mengetahui dan memahami etika berperang sesuai ketentuan Islam
B. seorang rakyat harus mengutamakan kepentingan bangsa dan negara demi kesejahteraan bersama
C. pemimpin harus mengutamakan keamanan negara daripada memperkuat kekuatan militer
D. siapa pun tidak boleh melakukan perbuatan yang dapat merusak atau merugikan harta benda miliki orang lain
E. setiap kepala negara akan selalu menghadapi beragam persoalan yang melibatkan rakyat dan tentara

Jawaban: D.

 

Al-Kulliyatul al-Khamsah itu artinya apa? Diksi atau istilah al-kulliyatul al-khamsah, terdiri dari dua kata yaitu al-kulliyatu dan al-khamsah. pexels.com

 

Al-Kulliyatu al-Khamsah Itu Artinya Apa? Ini Pengertian dan Prinsip Dasar Al-Kulliyatu al-Khamsah, Penting!

Al-Kulliyatul al-Khamsah itu artinya apa? Diksi atau istilah al-kulliyatul al-khamsah, terdiri dari dua kata yaitu al-kulliyatu dan al-khamsah.

Al-kulliyatu bermakna prinsip dasar, sementara al-khamsah berarti lima, jadi al-kulliyatu al-khamsah berarti lima prinsip dasar hukum Islam.

Dalam istilah ushul fiqih, diksi al-kulliyatu al-khamsah sering disebut dengan maqashid al-khamsah (lima tujuan) dan al-dharuriyyat al-khamsah (lima kepentingan yang vital).

Dengan demikian, bisa disimpulkan bahwa al-kulliyatu alkhamsah berarti lima prinsip dasar hukum Islam yang bertujuan mewujudkan kemaslahatan (al-maslahat), dan apabila hal ini tidak ada maka akan muncul kerusakan (mafsadat).

Adapun 5 prinsip dasar hukum Islam yaitu menjaga agama (hifzhu al-din), menjaga jiwa (hifzhu al-nafs), menjaga akal (hifzhu al-‘Aql), menjaga keturunan (hifzhu al-nasl), dan menjaga harta (hifzhu al-mal).

Dan sumber utama dan pokok agama Islam adalah Al-Qur`an yang berisi akidah, ibadah, dan akhlak.

Al-Qur`an sebagai sumber utama tuntunan ajaran Islam tidak menjabarkan hukum dan aturan-aturan didalamnya secara rinci terutama yang berkaitan dengan ibadah dan muamalah.

Di dalam Al Quran hanya 368 ayat yang terkait dengan aspek hukum.

Artinya sebagian besar permasalahan yang terkait dengan hukum Islam dalam Al-Qur`an hanya diberikan dasar dan prinsipnya saja.

Karena itu munculnya ayat-ayat yang ijmali (global), maka Rasulullah SAW menjelaskannya melalui hadis, baik qauli, fi’li maupun taqriri.

Merujuk kedua sumber hukum Islam tersebut (Al-Qur`an dan hadis), maka aspek hukum yang terkait dengan muamalah dikembangkan oleh para mujtahid di antaranya Imam Syatibi yang mencoba merinci prinsip-prinsip di dalamnya dan mengaitkannya dengan maqashid al-syariah.

Karena itu, prinsip-prinsip tersebut kemudian disebut al-kulliyatu al-khamsah.

Ada 5 jenis al-kulliyatu al-khamsahyang harus diketahui, yaitu:

- Menjaga agama (hifzhu al-din)

- Menjaga Jiwa (al-nafs)

- Menjaga Akal (hifzhu al-‘Aql)

- Menjaga Keturunan (hifzhu al-nasl)

- Menjaga Harta (hifzhu al-mal)

*** 

 

Editor: Dian Toro

Tags

Terkini

Terpopuler