KABAR BAIK Jelang Ramadhan 2021, Bukber, Shalat Tarawih di Masjid, Sholat Ied Dibolehkan, Simak Syaratnya

- 7 April 2021, 09:35 WIB
Ilustrasi salat berjamaah. Pemerintah melalui Menko PMK Muhadjir Effendy mengizinkan pelaksanaan salat tarawih dan Idul Fitri secara berjamaah.* /Antara Foto/Bagus Ahmad Rizaldi
Ilustrasi salat berjamaah. Pemerintah melalui Menko PMK Muhadjir Effendy mengizinkan pelaksanaan salat tarawih dan Idul Fitri secara berjamaah.* /Antara Foto/Bagus Ahmad Rizaldi /

“Kecuali jika perkembangan Covid-19 mengalami peningkatan berdasarkan pengumuman Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 untuk seluruh wilayah negeri atau pemerintah daerah di daerahnya masing-masing," sambungnya.

Dalam surat itu juga berisi seruan bagi pengurus maupun pengelola masjid wajib menunjuk petugas yang memastikan penerapan protokol kesehatan.

Baca Juga: TERBARU 8 Poin Penting Larangan Mudik Lebaran 2021, Ada Hal-hal Mendesak Dibolehkan Mudik, Buat PNS & Non PNS

Termasuk mengumumkan kepada seluruh jamaah, seperti melakukan desinfektan secara teratur, dan menyediakan sarana cuci tangan di pintu masuk masjid/musala.

Ilustrasi.Kapasitasnya Dibatasi Hanya 50 Persen, Pemerintah Izinkan Buka Puasa Bersama Diadakan.
Ilustrasi.Kapasitasnya Dibatasi Hanya 50 Persen, Pemerintah Izinkan Buka Puasa Bersama Diadakan. pexels.com/@fauxels

Tidak ketinggalan juga untuk menggunakan masker, menjaga jarak aman, dan setiap jamaah membawa sajadah/mukena masing-masing.

Selain itu, dalam penyelenggaraan ibadah dan dakwah di bulan Ramadhan, segenap umat Islam dan para mubaligh/penceramah agama agar menjaga ukhuwwah Islamiyah dan ukhuwwah wathaniyah.

Ditambah juga dengan ukhuwwah basyariyah, serta tidak mempertentangkan masalah khilafiyah yang dapat mengganggu persatuan umat.

"Para mubaligh/penceramah agama diharapkan berperan memperkuat nilai-nilai keimanan, ketakwaan, akhlaqul Karimah, kemaslahatan umat,” katanya.

“Dan nilai-nilai kebangsaan dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia melalui bahasa dakwah yang tepat dan bijak sesuai tuntunan Alquran dan As-sunnah," sambungnya.

Halaman:

Editor: Dian Toro

Sumber: PR Bekasi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah