TERJAWAB! Pertanyaan 'Bolehkah Zakat Fitrah Diganti dengan Uang?' Simak Jawaban MUI Bandung

- 8 Mei 2021, 09:41 WIB
Ilustrasi - uang rupiah.
Ilustrasi - uang rupiah. /Freepik/Johan111

Baca Juga: DOWNLOAD DI SINI Jadwal Imsakiyah Puasa Ramadhan 2021, Jam Berbuka Puasa dan Sahur Seluruh Indonesia, Lengkap!

Kalau merujuk pendapat dalam mazhab Imam Syafii memang tidak diperbolehkan," kata Sekretariat Umum MUI Kabupaten Bandung, Harry Yuniardi, sebagaimana dikutip dari Jurnal Soreang dengan judul artikel Jelang Ramadhan 2021, Hukum Menbayar Zakat Fitrah dengan Uang, Ini Pandangan Sekum MUI Kabupaten Bandung.

Bahkan hukum tidak boleh membayar zakat fitrah dengan cara diuangkan juga tak boleh menurut mayoritas ulama baik Mazhab Malikiyah maupun Hanabilah atau Hambali.

"Kecuali Mazhab Imam Hanafiyah yang membolehkan adanya pembayaran zakat fitrah dengan cara diuangkan Hanya nilai uangnya harus seharga barang yang tertera dalam hadis, yaitu harga kurma atau gandum," katanya.

Sehingga tidak bisa jika nilai uangnya seharga beras, seperti yang sekarang lazim diberlakukan oleh lembaga zakat baik tingkat masjid sampai pusat.

Baca Juga: DETIK-DETIK Kepala Ratu Kecantikan Sri Lanka Pushpika De Silva Berdarah, Mahkota Dicopot Paksa, Dipermalukan!

"Namun, tanpa mesti mengikuti pendapatnya Imam Hanafiyah, di Mazhab Syafi`iyah juga terdapat pendapat yang layak untuk diikuti yaitu pendapatnya Syaikhana Khalil Basyaiban Bangkalan," katanya.

Pendapat itu dalam bukunya Al-Matn al-Syarif, halaman 46, yang membolehkan membayar zakat fitrah dengan uang, tentu senilai satu sha`beras (2.5-2.7 Kg).

"Demikian pula pendapatnya Syaikh Ahmad bin Muhammad bin al-Shadiq al-Ghumariy al-Hasaniy dalam bukunya yang secara khusus disusun untuk menjelaskan hukum bolehnya membayar zakat fitrah dengan uang, yaitu Tahqiq al-Amal fiy Ikhraj Zakah al-Fithr bi al-Mal, hal. 35," katanya.

Pembagian jenis-jenis zakat serta rincian pembayarannya
Pembagian jenis-jenis zakat serta rincian pembayarannya zakat.or.id

Halaman:

Editor: Dian Toro

Sumber: Jurnal Soreang


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x