Dalam sebuah kesempatan ceramah, UAS menegaskan bahwa memajang foto keluarga di dalam rumah adalah boleh.
“Tapi katanya haram? yang haram itu patung atau gambar 3 dimensi, dicetak, dipahat, dibentuk, diukir, disenter ada gambarnya, itu yang ngak boleh,” tegas Ustadz Abdul Somad seperti dilansir dari YouTube Aswaja TV yang diunggah 1 Januari 2019.
Lebih lanjut UAS menjelaskan bahwa ketika ada patung di dalam rumah malaikat enggan untuk masuk.
“Tapi yang nggak masuk itu Malaikat Rahmat, Malaikat Maut tetap masuk,” ungkap UAS disambut riuh tawa jamaah dalam sebuah majelis.
Akan tetapi, foto yang boleh dipajang di dinding rumah adalah foto yang sopan.
“Kalau bapaknya pakai celana pendek, ibunya pakai ‘youcansee’ jangan dipajang di ruang tamu, nanti ada tamu ada yang bilang ‘emakmu cantik juga dulu ya’,” kata Ustadz Abdul Somad mencontohkan.
Selain itu, seperti dikutip IndoTrends.ID dari Portal Jember dalam artikel berjudul Hukum Memajang Foto di Dalam Rumah Menurut Ustadz Abdul Somad, Haram atau Boleh?, UAS juga menyarankan foto yang dipajang di dinding rumah sebaiknya foto yang berhijab untuk perempuan.