APA HUKUM MENYEMIR RAMBUT? Ada Pendapat yang Mubah, Makruh, Ada Yang Haram. Mana Yang Benar? Ini Kata MUI

- 17 September 2021, 23:56 WIB
Ilustrasi rambut uban.
Ilustrasi rambut uban. /Pixabay/LisaRedfern

INDOTRENDS.ID -Dulu rambut beruban selalu identik dengan usia tua. Memang demikianlah adanya, memang saat itu sangat jarang anak remaja atau orang berusia muda memiliki rambut beruban.

Lain halnya dengan sekarang, mengingat gaya hidup, pola makan, polusi udara, pencemaran air bersih dan lain sebagainya membuat orang jaman sekarang nampak lebih cepat lelah,cepat tua dan kulit yang tidak sehat termasuk diantaranya rambut ccepat beruban.

Sisi lain orang sangat memperhatikan penampilan demi karir, dekat jodoh, disayangi isteri atau suami atau pasangan dan lain sebagainya. Apalagi efek dari iklan dan promosi produk cat rambut yang begitu gencar di era digital ini.

Untuk soal rambut beruban, akhirnya dipilihlah jalan pintas dan mudah yaitu dengan menyemir atau cat rambut.

Baca Juga: BENARKAH Pakai Jilbab atau Hijab Punuk Unta Itu Dilarang ? Buya Yahya Tegaskan Prinsip Dasar Soal Rambut Ini

Beragam warna dan harga pun disajikan dengan bervariasi, ada yang harganya murah dan ada pula yang sangat mahal, tentunya tergantung dari kualitas bahan dan keunggulan produk.

Tujuan dan alasan dari menyemir rambut tiap orang berbeda-beda, ada yang sekedar mengikuti tren, untuk terlihat cantik, atau malah ada yang untuk menutupi uban.

Ibu di Malaysia nekat datang ke tempat vaksinasi Covid-19 meski semir rambutnya belum kering agar tidak terlambat
Ibu di Malaysia nekat datang ke tempat vaksinasi Covid-19 meski semir rambutnya belum kering agar tidak terlambat Facebook/Thian Shiew Kim

Untuk alasan yang terakhir ini ternyata ada haditsnya lho.

Halaman:

Editor: Rahman Dhani

Sumber: MUI


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x