DAFTAR LINK Pendaftaran PPDB Jateng 2023 SMA dan SMK: Jalur Zonasi, Afirmasi, Prestasi, Domisili Terdekat

- 23 Juni 2023, 07:09 WIB
Bagaimana cara pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB Jateng?  Ini link PPDB Jateng zonasi, afirmasi, perpindahan orangtua, dll
Bagaimana cara pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB Jateng? Ini link PPDB Jateng zonasi, afirmasi, perpindahan orangtua, dll /Tangkap layar situs ppdb.jatengpov.go.id

 

INDOTRENDS.ID - Bagaimana cara pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB Jateng? 

Tahapan seleksi PPDB di Jawa Tengah 2023 dimulai dari pendaftaran sampai dengan pengumuman hasilnya, dipusatkan melalui website https://ppdb.jatengprov.go.id .

Proses PPDB Jawa Tengah 2023 jenjang SMA dan SMK dapat diakses pada link berbeda pada setiap jalur pendaftarannya. Inilah link-link pendaftaran lengkap semua jalur yang dibuka pada PPDB SMA dan SMK Jawa Tengah:

1. Link Pendaftaran PPDB SMA

a. Jalur Zonasi

b. Jalur Zonasi Khusus

c. Jalur Afirmasi

d. Jalur Perpindahan Orang Tua

e. Jalur Prestasi

2. Link Pendaftaran PPDB SMK

a. Jalur Afirmasi

b. Jalur Prestasi

c. Jalur Domisili Terdekat

Bagaimana cara pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB Jateng 2023 SMA SMK? Klik website PPDB Jateng di ppdb.jatengprov.go.id
Bagaimana cara pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB Jateng 2023 SMA SMK? Klik website PPDB Jateng di ppdb.jatengprov.go.id PPDB jateng 2023

 

 

Bagaimana Cara Pendaftaran Siswa Baru PPDB Jateng 2023 SMA SMK? Cek Syarat, Jadwal, Klik ppdb.jatengprov.go.id

Bagaimana cara pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB Jateng 2023 SMA dan SMK?  

Klik website resmi PPDB Jateng di ppdb.jatengprov.go.id .  Perhatikan syarat Daftar PPDB Jateng 2023 Jenjang SMA SMK sebagai berikut: 

a. Buku Rapor SMP/sederajat.

b. Surat Keterangan Nilai Rapor Semester IV SMP/sederajat yang dirilis Satuan Pendidikan yang bersangkutan.

c. Ijazah SMP/sederajat atau surat keterangan yang berpenghargaan sama dengan ijazah SMP/ijazah Program Paket B/Ijazah Satuan Pendidikan luar negeri yang dinilai/dihargai sama/setingkat dengan SMP.

d. Akta kelahiran, batas usia paling tinggi 21 (dua puluh satu) tahun pada awal Tahun Ajaran 2023/2024 serta belum menikah.

e. Kartu Keluarga yang diterbitkan dan/ atau telah tinggal paling singkat 1 (satu) tahun yang dihitung sampai dengan tanggal akhir pendaftaran PPDB berdasarkan data administrasi kependudukan yang diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Jawa Tengah.

f. Bagi Calon Peserta Didik dari pondok pesantren wajib terdaftar pada Educational Management Islamic System (EMIS) yang dikelola oleh Kementerian Agama.

g. Bisa melampirkan piagam prestasi tertinggi yang dimiliki dan sesuai kriteria yang ditetapkan, yang diterbitkan paling singkat 6 (enam) bulan dan paling lama 3 (tiga) tahun yang dihitung sampai dengan tanggal akhir pendaftaran PPDB (khusus bagi yang memiliki). Bukti prestasi sebagaimana dimaksud harus didukung dengan Surat Keterangan Kepala Satuan Pendidikan SMP / sederajat yang menerangkan kebenaran bukti prestasi Calon Peserta Didik yang bersangkutan (contoh form Surat Keterangan, terlampir).

h. Surat Pernyataan Sehat bagi Calon Peserta Didik yang akan mendaftar

Cara Pendaftaran PPDB Jateng 2023 Jenjang SMA SMK

1. Calon Peserta Didik menyiapkan berkas persyaratan pendaftaran.

2. Kunjungi situs PPDB Daring dengan alamat https:/ /ppdb.jatengprov.go.id.

3. Calon Peserta Didik wajib mengisi formulir ajuan akun, dan melakukan aktivasi akun secara daring dengan login menggunakan nomor peserta berupa NISN dan password.

4. Mengisi data pribadi sesuai alur dalam sistem aplikasi PPDB.

5. Calon Peserta Didik mengupload dokumen persyaratan sebagaimana ditentukan dalam sistem aplikasi.

6. Calon Peserta Didik melakukan verifikasi berkas pendaftaran secara langsung/luring pada Satuan Pendidikan SMA Negeri atau SMK Negeri terdekat atau yang dipilih dengan membawa berkas pendaftaran

7. Berkas-berkas pendaftaran diverifikasi oleh Satuan Pendidikan SMA Negeri atau SMK Negeri terdekat dan apabila berkas dimaksud telah sesuai dengan ketentuan, maka Calon Peserta Didik akan memperoleh Token untuk melakukan pendaftaran, sedangkan yang belum memenuhi syarat wajib memperbaiki/memenuhi persyaratan yang diperlukan.

8. Calon Peserta Didik yang telah melakukan pendaftaran secara daring akan memperoleh nomor pendaftaran.

9. Jurnal dan hasil seleksi dapat dilihat pada sistern aplikasi PPDB dengan nomor pendaftaran peserta PPDB.

Jadwal PPDB Jateng 2023 Jenjang SMK di Semua Jalur

- Pengajuan Akun & Verifikasi Berkas: 15 - 23 Juni 2023
24 jam (Khusus tanggal 23 Juni 2023 DITUTUP pukul 15:30 WIB)

- Aktivasi Akun: 15 - 27 Juni 2023
Pukul 00:00 - 15:30 WIB (Khusus tanggal 27 Juni 2023 DITUTUP pukul 15:30 WIB)

- Pendaftaran dan Pemilihan Sekolah: 23 - 27 Juni 2023
Pukul 06:00 - 23:59 WIB (Khusus tanggal 27 Juni 2023 DITUTUP pukul 17:00 WIB)

- Masa Tenang: 28 - 29 Juni 2023 (24 jam)

- Pengumuman Hasil Seleksi: 30 Juni 2023
24 jam (Paling lambat pukul 23:55 WIB di situs ppdb.jatengprov.go.id)

- Daftar Ulang: 3 - 6 Juli 2023
Pukul 08:00 - 15:30 WIB (Daftar Ulang dilakukan di Satuan Pendidikan)

- Awal Tahun Ajaran Baru: 17 Juli 2023

***

 

Editor: Dian Toro


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x