Telat Bangun Sahur Lalu Makan dan Minum di Waktu Imsak, Bolehkah? Ini Penjelasan Dosen Agama Islam UMM

- 19 Maret 2024, 02:00 WIB
Telat Bangun Sahur Lalu Makan dan Minum di Waktu Imsak, Bolehkah? Ini Penjelasan Agus Supriyadi, Dosen Fakultas Agama Islam Universitas Muhammadiyah Malang.
Telat Bangun Sahur Lalu Makan dan Minum di Waktu Imsak, Bolehkah? Ini Penjelasan Agus Supriyadi, Dosen Fakultas Agama Islam Universitas Muhammadiyah Malang. /tangkap layar YouTube Galeri Rasa Channel/

“Dijelaskan dalam hadis Nabi Muhammad SAW, dari Zaid bin Tsabit Radhiyallahu ‘Anhu bahwa Rasulullah menjelaskan jarak antara azan dan sahur yakni sekadar membaca 50 ayat. Hadits ini diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim,” kata Agus.

Berdasar hadis tersebut, Kemenag Indonesia menyepakati bahwa waktu imsak yakni kurang lebih 5-10 menit sebelum subuh. Perlu diingat, imsak bukan pertanda wajib bagi kita untuk menghentikan sahur. “Imsak itu sebagai lampu kuning atau kehati-hatian saja agar kita tidak kebablasan ketika sahur,” Agus menjelaskan. *** 

 

 

Halaman:

Editor: Dian Toro


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x