STOP Radikalisme & Bom Bunuh Diri Atasnamakan Agama & Jihad, Fatwa MUI: Haram, Keputusasaan dan Celakai Diri

2 April 2021, 06:47 WIB
Ilustrasi ledakan bom - Pihak media asing ikut menyoroti soal peristiwa bom bunuh diri di Gereja Katedral Makassar yang pelakunya disebut dari militan Islam JAD.* /Free-Photos / Pixabay/

INDOTRENDS.ID -  Stop radikalisme dan bom bunuh diri atasnamakan agama dan jihad!

Majelis Ulama Indonesia (MUI) tegas menyebut aksi bom bunuh diri bukan bentuk jihad dan hukumnya haram.

MUI menyebut aksi bom bunuh diri sebagai bentuk keputusasaan dan celakai diri.

Tidak ada hadist atau ajaran Islam menyuruh umatnya melakukan aksi bunuh diri, terlebih lagi dalam situasi negara sedang damai.

Indonesia baru-baru ini tengah diteror serangkaian aksis terorisme.

Bom bunuh diri di Gereja Katedral Makassar dan penyerangan Mabes Polri akhir-akhir ini jadi sorotan.

Baca Juga: Majelis Ulama & Persatuan Gereja Sama-sama Mengutuk Bom di Gereja Katedral Makassar 'Jangan Unggah Foto Teror'

Terkait fenomena tersebut, Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengatakan bahwa bunuh diri dengan membawa bom dalam keadaan kondisi atau daerah damai, hukumnya haram dan tidak masuk mati syahid.

Hal tersebut disampaikan Ketua Umum MUI Miftachul Akhyar dalam keterangan tertulisnya pada Kamis, 1 April 2021.

"Tapi, merupakan salah satu bentuk tindakan keputusasaan (al-ya'su) dan mencelakakan diri sendiri (ihlak an-nafs)," katanya, sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari Antara dan diangkat lewat artikel Hukum Bom Bunuh Diri, MUI: Haram dan Pelaku Tak Mati Syahid

MUI dengan tegas menjelaskan bahwa bom bunuh diri maupun aksi teror yang mengakibatkan kerusakan, kehilangan maupun mengancam nyawa orang lain merupakan tindakan yang tidak sesuai ajaran agama.

Ketum MUI itu pun meminta kepada masyarakat untuk tetap tenang menanggapi aksi teror beberapa waktu lalu dan mempercayakan penanganan kepada aparat berwenang.

Baca Juga: TERBONGKAR! Rencana 26 Terduga Teroris Berafiliasi dengan ISIS, Lihai Rakit Bom, Siapkan Pelaku Bom Bunuh Diri

"Mengajak semua pihak untuk meningkatkan kewaspadaan dalam rangka pencegahan terkait dengan aksi-aksi kekerasan yang mengatasnamakan ideologi dan agama tertentu," katanya.

Setelah Bom Bunuh Diri di Makassar, Kini Mabes Polri Diserang Orang Tak Dikenal

Ketua MUI juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif mengarusutamakan Wasathiyatul Islam.

Artinya, pemahaman agama yang berpegang pada metodologi penetapan hukum (manhajiy), dinamis (tathawwuriy), mengedepankan paham (tawassuthy).

"Sehingga, menjaga diri dari sikap ekstrem, baik dalam bentuk berlebih-lebihan menjalankan agama (ifrath) maupun meremehkan perkara agama (tafrith)," ujanrya.

Sebelumnya, terjadi peledakan bom bunuh diri yang terjadi di Katedral Makassar.

Tak lama berselang, seorang perempuan melakukan serangan di Mabes Polri pada Rabu, 31 Maret 2021, sore.

Dari rangkaian teror itu, Densus 88 langsung bergerak cepat mengamankan pihak-pihak yang disinyalir terlibat dalam aksi tersebut

Sejumlah orang yang diduga terlibat terorisme seperti di Makassar, Bandung, DKI Jakarta, Jawa Timur, dan wilayah lainnya berhasil diamankan.

"Mengapresiasi aparat penegak hukum yang telah bergerak cepat merespons peristiwa itu dan mendorong agar dilakukan pengusutan secara tuntas peristiwa tersebut secara jujur dan adil, demi memulihkan ketenangan dan kepercayaan masyarakat." tuturnya.*** (Ikhbal Tawakal / PR Bekasi) 

Editor: Dian Toro

Sumber: PR Bekasi

Tags

Terkini

Terpopuler