Di Tengah Meredanya Pandemi Covid-19 Pemerintah Putuskan PPKM Jawa-Bali Diperpanjang Sampai 23 Agustus 2021

18 Agustus 2021, 05:05 WIB
BREAKING NEWS: PPKM Level 2 HIngga 4 Resmi Diperpanjang Hingga 23 Agustus 2021 /ANTARA/Fransisco Carolio

INDOTRENDS.ID – Dalam 2 minggu terakhir gelombang pandemi covid-19 nampak terasa mereda. Kasus-kasus baru pasien yang dinyatakan positif juga menurun angkanya dari hari kehari. Demikian pula jumlah harian pasien meninggal juga semakin menurun.

Baca Juga: TERUNGKAP! Nasib Warung Makan, PKL Setelah PPKM Baca Juga: APA Pengaruh Kemerdekaan bagi Petani atau Pedagang? Ini Kunci Jawaban Lengkap Tema 2 Kelas 6 SD MI Halaman 106Darurat Level 4 Diperpanjang Hingga 2 Agustus, Ini Jam Bukanya

Sebaliknya pasien yang sembuh dan pulang dari bangsal perawatan rumah sakit semakin banyak, sehingga nampak banyak rumah sakit yang ruang perawatannya semakin longgar.

Banyak beredar pula di media sosial, para nakes yang merilis videonya melalui tik-tok, YouTube Instagram,dan lainnya sedang mengekspresikan kebahagiaannya karena bed-bed pasien covid yang kosong, BOR rumah sakit untuk pasien covid semakin turun yang menunjukkan pandemi ini sudah mulai mereda, covid-19 mulai bisa dikendalikan.

Tentu kita semua berharap kondisi seperti ini akan berlanjut dan sehingga kehidupan dan aktifitas masyarakat semakin normal.

Kendati demikian Pemerintah tetap memutuskan dan secara resmi memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali.

Informasi tersebut disampaikan dalam Konferensi Pers PPKM yang digelar secara daring pada Senin, 16 Agustus 2021.

Luhut akui ada kelemahan dalam penanganan Covid-19 di Indonesia Instagram @luhut.pandjaitan

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan perpanjangan PPKM Level 4, 3, dan 2 di Jawa-Bali.

“Berdasarkan evaluasi yang dilakukan atas arahan Presiden, maka PPKM Level 4, 3, dan 2 di Jawa-Bali akan diperpanjang sampai tanggal 23 Agustus 2021,” katanya.

Baca Juga: DUKUNG Jokowi Perpanjang PPKM Level 4 Jawa Bali Hingga 16 Agustus, Inul Daratista: Walau PKKM Level 1.000 Pun!

Selain itu, Luhut Binsar Pandjaitan juga mengumumkan terdapat tambahan Kabupaten dan Kota yang memasuki Level 3

“Dalam penerapan perpanjangan PPKM seminggu ke depan, terdapat tambahan Kabupaten/Kota yang masuk ke Level 3, sebanyak 8 Kabupaten/Kota. Sehingga total kabupaten dan Kota yang masuk dalam Level 3 dan 2 mencapai 61 Kabupaten/Kota,” tuturnya.

Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan bahwa PPKM ini akan terus diberlakukan di Indonesia untuk mengendalikan Covid-19.

Selama Covid-19 masih menjadi pandemi di Indonesia, selama itu pula PPKM akan tetap digunakan sebagai instrumen pengendali mobilitas dan aktivitas masyarakat.

Selama Covid-19 ini masih menjadi pandemi, PPKM ini akan tetap digunakan sebagai instrumen untuk mengendalikan mobilitas dan aktifitas masyarakat,” ujar Luhut Binsar Pandjaitan.

 Dia menambahkan bahwa jika situasi Covid-19 semakin membaik, nantinya penerapan PPKM di suatu wilayah ini akan mengalami penurunan Level.

“Jika situasi Covid-19 makin membaik, tentunya Level PPKM akan diturunkan ke level yang lebih rendah di mana Level 2 dan 1 nantinya akan mendekati situasi kehidupan normal,” kata Luhut Binsar Pandjaitan.

Pemprov DKI Jakarta mengumumkan bahwa pihaknya telah melakukan vaksinasi Covid-19 dosis pertama terhadap 9.069.350 orang. seputarcibubur.com

Hal itu pun menjadi alasan mengapa Pemerintah melakukan perpanjangan PPKM hanya dengan jangka waktu mingguan.

“Oleh karena itu, evaluasi akan dilakukan setiap minggu, sehingga perubahan situasi dapat kita respons secara cepat,” ucap Luhut Binsar Pandjaitan.

Artikel ini juga sudah tayang di Pikiran Rakyat bertajuk PPKM Jawa-Bali Kembali Diperpanjang Sampai 23 Agustus 2021 ***  (Eka Alisa Putri/Pikiran Rakyat)

 

Editor: Rahman Dhani

Tags

Terkini

Terpopuler