AIB Finalis Masterchef Bunuh Nyawa Asisten Asal Sulawesi Terbongkar, Kini Dipenjara, Bayinya Nangis Minta ASI

5 Januari 2022, 06:22 WIB
Profil dan Biodata Etiqah Siti Noorashikeen, Finalis MasterChef Malaysia 20212 yang Bunuh ART Asal Sulawesi Selatan //Berbagai sumber/

INDOTRENDS.ID - Aib kejahatan finalis Masterchef Malaysia, Etiqah siti Noorashikeen Mohd Sulang (33) dan suaminya,  Mohammad Ambree Yunos, terbongkar setelah bau busuk itu lama ditutupi.

Sempat beralibi kalau dirinya dan suami menemukan jenazah Asisten Rumah Tangga / ART sepulang dari liburan, ternyata mereka berdualah yang telah menghabisi nyawa sang ART asal Sulawesi Selatan.

Etiqah yang juga finalis Masterchef Malaysia 2021 itu sempat lolos dari tuduhan karena pintar membuat alibi.

Ia sempat batal jadi tersangka karena alibi menemukan jenazah sang ART atau pembantu rumah tangganya itu dipercaya. Namun ternyata ada sederet kejanggalan pada kondisi jenazah sang ART yang membuat kejahatannya terungkap.

Sampai akhirnya pembunuhan dilakukan di sebuah apartemen di Lido, Kota Kinabalu, Malaysia, diperkirakan terjadai antara 10 hingga 13 Desember 2021 lalu itu menyeretnya ke pengadilan.

Kini ia meringkuk di penjara bersama sang suami. Sialnya, Etiqah punya 3 anak yang masih kecil-kecil. Yang anak sulung saja baru 3 tahun. Sementara adik-adiknya masih balita dan butuh menyusui ibunya.

Tapi kenyataan pahit itu harus ditelan Etiqah, terpisah dari anak karena dipenjara dengan dakwaan pembunuhan bersama suaminya. 

Etiqah dan Yunos terbukti bersekongkol membunuh ART mereka yang bernama Nur Afiyah Daeng Damin.

Ilustrasi - Aib kejahatan finalis Masterchef Malaysia, Etiqah siti Noorashikeen Mohd Sulang (33) dan suaminya, Mohammad Ambree Yunos, terbongkar

Rabu 29 Desember 2021, Hakim Jessica Ombou Kakayun membacakan dakwaan untuk Etiqah dan suami. Tatkala dakwaan dibacakan, Etiqah dan suami tak mengajukan pembelaan apapun.

ketika sidang yang digelar, Etiqah diwakili oleh pengacaranya yang bernama Datuk Seri Rakhbir Singh. Sementara sang suami, Mohammad Ambree Yunos diwakili oleh Ram Singh dan Kimberly Ye.

Sebelum aib busuknya terbongkar, pasangan suami istri membuat laporan palsu ke polisi.

Mereka menyebut menemukan ART-nya sepulang liburan dari Kundasang.

Mereka mengaku menemukan jasad Nur Afiyah di apartemen tempat mereka tinggal dalam kondisi tak bernyawa bahkan sempat menangis seolah ART korban pembunuhan saat ditinggal liburan.

Namun polisi tak kalah pintar. Berdasar pemeriksaan, Etiqah dan Ambree Yunos akhirnya diamankan kepolisian setempat pada 14 Desember 2021 dan dijebloskan ke penjara.

Karena masih punya anak kecil yang menyusui, mereka berdua sempat dibebaskan dengan jaminan pada 21 Desember 2021.

Namun pengadilan kembali meminta Etiqah dan Ambree Yunos untuk ditahan hingga 10 Februari 2022 mendatang.

Masa penahanan Etiqah dan Ambree dilakukan sampai persidangan selesai dan mendapatkan vonis final dari hakim.

Menurut pemberitaan The Star, ini, Etiqah dan Yunos dituntut Pasal 302 KUHP Malaysia dengan ancaman hukuman mati.

Yang memilukan anak bayinya di rumah dikabarkan menangis meminta Air Susu Ibu (ASI), sedangkan ibunya meringkuk di sel tahanan.

Inilah yang jadi 'senjata' bagi Etiqah untuk mengajukan penangguhan penahanan demi bisa menyusui buah hatinya.

*** 

 

 

Editor: Dian Toro

Sumber: The Star

Tags

Terkini

Terpopuler