RAMAI DISOROT! Logo Halal yang Baru Dirilis Kemenag Justru Terbaca 'Haram' Menurut Pakar Kaligrafi, Benarkah?

14 Maret 2022, 08:00 WIB
Kementrian Agama Indonesia Resmi Umumkan Ganti Logo Halal Lama MUI dengan yang Baru //kolase foto/kemenag.go.id/mui.or.id

INDOTRENDS.ID - Sedang viral dan ramai disorot di media sosial! Logo halal yang baru saja dirilis Kemenag dan dijelaskan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, dinilai keliru oleh pakar kaligrafi, Khudori Bagus.

Logo 'halal' malah terbaca 'haram' menurut sang pakar kaligrafi. Mengapa demikian? Simak penjelasannya ............

Menyoal logo baru Sertifikat Halal versi Kemenag yang baru saja dirilis, ternyata menuai banyak kontroversi di jagat maya.

Selain karena berbeda jauh dari logo sebelumnya, juga karena bentuk gunungan wayang yang terlalu Jawa sentris tidak mewakili spirit nasional. 

Selain itu juga masalah standar kaidah kaligrafi, dan warna maupun tulisan yang relatif lebih sulit untuk dibaca.

Tentu saja hal ini bermunculan pro dan kontra, terkait logo baru ini.

Baca Juga: MUI Tak Lagi Berwenang, Sertifikasi Halal Segera Diambilalih Kementerian Agama, Menag Yaqut: Bukan Lagi Ormas

Yang menarik, netizen yang paham ilmu kaligrafi juga mengkritisi tampilan dan kaidah penulisan kaligrafi, yang menurutnya tidak standar, bila merujuk pada pola penulisan yang umum.

Salah Satunya Khudori Bagus (KHB), yang di akun facebooknya mengkritisi kaligrafi pada logo halal versi Kemenag ini.

Dalam ilmu kaligrafi Arab dikenal ada  beberapa pakem kaligrafi. “Jenis Khat yang dikenal ada 7 macam, diantaranya : Naskhi, Riq’ah atau Riq’iy, Diwani, Diwany Jaly, Tsulutsi, Kufi dan al Farisy,” tulis Khudori Bagus yang IndoTrends.id kutip dari dilaman facebooknya, Minggu (13/03/2022).

Perbandingan logo Halal di Indonesia dengan beberapa negara lain yang ada di Asia Tenggara

"Dari sisi tampilan, logo label halal versi Kemenag ini, lebih mendekati pola atau teknik penulisan gaya kufi, namun menyoloknya, huruf ha, muncul ekor yang tak mesti ada, kalau menggunakan pola ini", jelas Khudori Bagus.

“Logo ini Basic Khat nya khat Kufi, tapi pada Huruf ha (ح) nya, ada tambahan garis lurus menjulang kebawah yang tidak relevan dengan gaya khat kufi,” lanjutnya menjelaskan.

Kemudian dibagian tengah seharusnya nampak jelas huruf lam, yang merupakan sambungan dari huruf ha, sehingga jelas dapat dibaca huruf ha dan huruf lam, jangan kelihatan seperti huruf Ra yang dapat diartikan lain.  “Jika ini jenis Kufi, maka di bagian tengah ada Huruf Lam (ل) yang gaya penulisannya bisa terbaca huruf RA (ر),” ungkapnya.

Baca Juga: APA HUKUM MENYEMIR RAMBUT? Ada Pendapat yang Mubah, Makruh, Ada Yang Haram. Mana Yang Benar? Ini Kata MUI

Huruf terakhir pada metode penulisan gaya khufi, semestinya, huruf lam juga harus jelas, agar terbaca Halal, yang merupakan perpaduan tiga huruf yakni Ha-Lam-Lam sehingga jelas terbaca Halal. dalam logo baru ini bukan nampak huruf lam melainkan huruf Mim.

“Di bagian akhir ada huruf Lam (ل)yang dibentuk mirip bulatan, ini tidak sesuai dengan kaidah Khat Kufi, malah akan disangka sebagai huruf MIM (م),” tulisnya lagi.

Oleh karenanya, bila menelaah logo baru label halal Kemenag ini, berdasarkan penjelasan di atas, Khudori Bagus berkesimpulan bahwa tulisan dalam logo bukan terbaca Halal melainkan Haram.

Penjelasan Khudori ini ramai dibahas di media sosial, dan dibagikan di banyak WA Grup

Wallohu alam bish shawaab.***

Editor: Dian Toro

Sumber: @khudoribagus

Tags

Terkini

Terpopuler