Mudik Bawa Motor Tapi Motornya Naik Kereta Api Gratis Itulah PROGRAM MOTIS dari Kemenhub, Ini Cara Daftarnya

21 April 2022, 02:15 WIB
Program Motis Mudik Motor Gratis oleh Dirjen Perkeretaapian pada lebaran 2022 /Rahman Dhani/Instagram.com @kai212_

INDOTRENDS.ID - Mudik bawa motor, kenapa tidak? Apalagi sekarang kita tidak perlu bercapek-capek mengendarai dari Jakarta sampai daerah kita masing-masing, karena ada program mudik gratis untuk pesepeda motor.

Setelah dua tahun tidak ada program mudik gratis akibat pandemi covid 19, maka dalam rangka menyambut Idul Fitri 1443H pada lebaran 2022 ini pemerintah menggelar lagi program mudik gratis bagi pesepeda motor.

Kementerian Perhubungan (Kemenhub), menginisiasi program mudik gratis ini, baik melalui moda transportasi darat dengan kereta api dan bus serta lewat laut dengan beberapa kapal laut yang sudah ditetapkan.

Kemenhub melalui Dirjen Perkeretaapian menggelar program pengiriman motor gratis yang kemudian dinamai dengan Program Motis (Program Motor Gratis) bagi pemudik yang menggunakan motor selama arus mudik lebaran 2022.

Bagi calon pemudik yang sudah memiliki tiket kereta, bus, maupun travel bisa mengirimkan kendaraan secara gratis melalui transportasi kereta api.

Baca Juga: Kemenhub Gelar MUDIK GRATIS Bagi Pesepeda Motor, Tidak Perlu Capek Naik Motor dari Jakarta, Duduk Manis Sampai

Pendaftaran :

Silakan melakukan pendaftaran pengiriman motor gratis melalui link berikut ini : https://bit.ly/motis2022. Pendaftaran dibuka mulai tanggal 20 April sampai dengan 8 Mei 2022.

Segera lakukan pendaftaran diawal karena ada batas kuota maksimal jumlah kendaran (motor) yang diangkut gratis sejumlah 9.280 motor. Jika kuota telah terpenuhi, program akan ditutup.

Pengiriman Motor:

Jadwal pengiriman motor Anda dimulai tanggal 26 sampai 30 April 2022, sedangkan untuk pengiriman arus balik lebaran akan dimulai pada tanggal 5 sampai dengan 9 Mei 2022.

Penyerahan dan Pengambilan motor:

 

Serah terima motor Anda dilakukan pada H-1 keberangkatan kereta api. Sedangkan batas waktu pengambilan motor di kota tujuan, maksimal 1 x 24 jam setelah kedatangan kereta api.

Baca Juga: Sebelum Mudik Lebaran 2022, Waspadai Pencuri Spesialis Rumah Kosong, Begini Cara Mudah Mengecoh Maling!

Program Motis untuk membantu masyarakat bisa mudik dengan lebih nyaman, tidak seperti ini ANTARA FOTO/M Ibnu Chazar.

Syarat dan ketentuan:

  1. Peserta wajib gunakan Aplikasi Peduli Lindungi.
  2. Pemudik telah memiliki bukti pulang mudik berupa tiket kereta, bus, atau tiket travel.
  3. Bisa mendaftar secara online maupun offline dengan mengisi data dan mengunggah dokumen berupa STNK, KTP dan tiket keberangkatan.
  4. Pendaftaran Program Motis mulai dari 20 April sampai 8 Mei 2022. Bila kuota habis sebelum tanggal akhir pendaftaran, otomatis program ditutup.
  5. Program Motis hanya untuk kendaraan yang mempunyai kapasitas mesin maksimal 200 cc.
  6. Melakukan registrasi ulang sebelum menyerahkan kendaraan pada waktu sehari sebelum keberangkatan kereta.
  7. Peserta yang tidak melakukan daftar ulang, maka dianggap batal.
  8. Jika peserta melakukan keterlambatan pengambilan kendaraan dari waktu yang telah ditentukan, maka kendaraan akan dititipkan di tempat parkir stasiun, dan biaya ditanggung oleh peserta.
  9. Pada saat mengambil kendaraan, peserta wajib membawa bukti pengiriman seperti KTP, Bukti Tanda Terima (BTT), tiket, dan STNK asli.

Baca Juga: Menkes Budi Gunadi : Antibodi Masyarakat Capai 99.2 Persen Yang Berarti Indonesia Siap Gelar Mudik Lebaran

Ketentuan lain :

Pada saat menyerahkan kendaraan kepada petugas:

  • Menyerahkan fotokopi STNK dan KTP.
  • Helm harus disimpan dalam bagasi motor.
  • Kaca spion dan aksesoris motor lainnya harus dilepas.
  • Menunjukan data diri KTP, Tiket Mudik, SIM beserta STNK yang masih berlaku.
  • Waktu penyerahan kendaraan mulai pukul 08.00 WIB sampai 16.00 WIB.

Syarat teknis pengiriman kendaraan:

  1. Peserta wajib mengosongkan tangki BBM motornya
  2. Peserta tidak boleh menambahkan aksesoris motor.
  3. Peserta wajib melepas kaca spion motor.
  4. Kunci kendaraan dibawa oleh masing-masing peserta.
  5. Peserta tidak mengunci ganda (kunci stang) kendaraan.
  6. Kendaraan harus memiliki standar tengah.
  7. Kendaraan wajib memiliki pegangan belakang atau behel motor.

Baca Juga: Mudik Lebaran Pakai Mobil Rental Tertangkap Kamera Tilang Elektronik ETLE, Siapa yang Harus Membayar Denda?

Rute tujuan pengiriman kendaraan:

Lintas Jalur Utara:

Stasiun Jakarta Gudang, Stasiun Cirebon Prujakan, Stasiun Tegal, Stasiun Pekalongan, Stasiun Semarang Tawang.

Lintas Jalur Selatan:

Stasiun Jakarta Gudang, Stasiun Cirebon Prujakan, Stasiun Purwokerto, Stasiun Kroya, Stasiun Kutoarjo, Stasiun Lempuyangan, Stasiun Klaten, Stasiun Purwosari.

Alur pengiriman kendaraan:

  1. Peserta melakukan pendaftaran program Motis melalui online maupun offline.
  2. Setelah melakukan pendaftaran, peserta melakukan validasi dokumen oleh KAI logistik.
  3. Peserta menyerahkan kendaraan ke stasiun asal sehari sebelum tanggal keberangkatan.
  4. KAI logistik berangkat dari stasiun asal.
  5. KAI logistik tiba di stasiun tujuan.
  6. Peserta bisa mengambil kendaraan di stasiun tujuan.

Link pendaftaran: https://bit.ly/motis2022.***

Editor: Rahman Dhani

Sumber: KAI.id

Tags

Terkini

Terpopuler