Bagaimana Cara Lihat Pengumuman Hasil SKD CPNS 2023 Kejaksaan Agung? PDF Daftar Nama Lolos Klik di Sini

23 November 2023, 20:21 WIB
Ilustrasi Kantor Kejaksaan Agung RI - link pengumuman hasil SKD CPNS 2023 Kejaksaan Agung, download PDF daftar nama peserta lolos SKB /Infopublik. /

INDOTRENDS.ID - Bagaimana Cara Lihat Pengumuman Hasil SKD CPNS 2023 Kejaksaan Agung? PDF Daftar Nama Lolos Klik di Sini .

Cara Cek Pengumuman Hasil SKD CPNS 2023

Pengumuman hasil SKD CPNS 2023 dapat diperiksa melalui dua cara:

1. Cek Akun SSCASN Masing-Masing Peserta: Hasil SKD dapat dilihat langsung pada bagian bawah resume lamaran setelah peserta melakukan login pada akun mereka.

2. Kunjungi Laman Institusi: Institusi penyelenggara tes CPNS juga akan mengumumkan hasil dengan mengunggah file PDF yang berisi nama peserta, skor SKD, status kelulusan, dan perankingan nasional pada laman resminya.

Tahap Lanjutan Seleksi CPNS 2023

Peserta yang lolos SKD akan melanjutkan ke tahap Seleksi Bidang Kompetensi (SKB). SKB akan dilakukan baik dalam format Computer Assisted Test (CAT) maupun Non CAT, dengan jadwal pelaksanaan mulai dari 3 hingga 22 Desember 2023.

Nilai SKD dan SKB akan diintegrasikan untuk menentukan kelulusan dengan bobot nilai SKB sebesar 60 persen dan SKD 40 persen.

Jadwal dan Tahapan Seleksi CPNS 2023

  • 20 - 22 November 2023: Pengumuman Hasil SKD CPNS
  • 23 - 25 November 2023: Masa Sanggah
  • 23 - 27 November 2023: Jawab Sanggah
  • 24 - 28 November 2023: Pengolahan Nilai SKD CPNS Hasil Sanggah
  • 27 November – 2 Desember 2023: Pengumuman Pasca Sanggah
  • 3 - 22 Desember 2023: Pelaksanaan SKB CPNS Non CAT
  • 16 - 22 Desember 2023: Pelaksanaan SKB CPNS dengan CAT
  • 5 - 12 Januari 2024: Pengumuman Kelulusan
  • 13 - 15 Januari 2024: Masa Sanggah Pasca Pengumuman Kelulusan
  • 23 Januari - 21 Februari 2024: Pengisian DRH NIP CPNS

Para peserta seleksi CPNS 2023 dapat mengecek dan mengunduh daftar nama peserta yang lolos SKB melalui link Kejaksaan Agung KLIK TAUTAN INI 

Diingatkan untuk senantiasa mengakses informasi dari sumber resmi dan terpercaya guna menghindari penyebaran informasi palsu atau menyesatkan.

*** (MR Firmansyah/Berita DIY)

Berita diatas diolah dari sumber artikel beritadiy.pikiran-rakyat.com

Editor: Dian Toro

Sumber: Berita DIY

Tags

Terkini

Terpopuler