INDOTRENDS.ID - 20 Nama Anggota DPRD Terpilih Kabupaten Kepulauan Mentawai 2024-2029, Cek Caleg Petahana vs Wajah Baru, juga Parpol Mana yang Merebut Kursi Ketua DPRD Kepulauan Mentawai 2024 - 2029.
Dapil 1
- Ibrani Sababalat
- James Sibarani
- Manual Simamora
- Juni Arman
- Syafridin
Dapil 2
- Nelsen Sakerebau
- T. Fortenmart Yohannes Pardede
- Parsaoran Simanjuntak
- Alisandre Zalukhu
- Isar Taileleu
- Wahyu Setiadi
Dapil 3
- Julius Tairarak
- Joni Kusuma
- Bruno Guimek Sagalak
- Melki Sapolenggu
Dapil 4
- Yosep Sarogdok
- Rasyidin Syaiful
- Manuel Salimu
- Kristinus Basir
- Syafrizal Sageileppak
Oktober 2024, Jadwal Pelantikan Anggota DPRD Terpilih Periode 2024 - 2029, Cek Pelantikan Presiden, DPR, DPD
Setelah Pemilu Legislatif 2024 digelar, lalu kapan tanggal jadwal pelantikan anggota DPRD terpilih 2024 - 2029?
Catat tanggalnya! Bulan Oktober 2024 adalah jadwal Pelantikan Anggota DPRD Terpilih Periode 2024 - 2029. Cek juga kapan pelantikan presiden, DPR, DPD terpilih 2024. Untuk lengkapnya simak jadwal tahapan Pemilu 2024, termasuk jadwal pelantikan presiden, DPR RI, DPD dan DPRD seluruh Indonesia:
- Penyusunan peraturan KPU dari 14 Juni 2022 s.d. 14 Desember 2023.
- Pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih dari 14 Oktober 2022 s.d. 21 Juni 2023.
- Pendaftaran dan verifikasi peserta pemilu dari 29 Juli 2022 s.d. 13 Desember 2022.
- Penetapan peserta pemilu pada 14 Desember 2022.
- Penetapan jumlah kursi dan penetapan daerah pemilihan dari 14 Oktober 2022 s.d. 9 Februari 2023.
- Pencalonan Presiden dan Wakil Presiden dari 19 Oktober 2023 s.d. 25 November 2023.
- Pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota dari 24 April 2023 s.d. 25 November 2023.
- Pencalonan Anggota DPD dari 6 Desember 2022 s.d. 25 November 2023.
- Masa kampanye pemilu dari 28 November 2023 s.d. 10 Februari 2024.
- Masa tenang dari 11 s.d. 13 Februari 2024.
- Pemungutan suara 14 Februari 2024.
- Penghitungan suara dari 14 s.d. 15 Februari 2024.
- Rekapitulasi hasil penghitungan suara dari 15 Februari 2024 s.d. 20 Maret 2024.
- Penetapan hasil pemilu tanpa permohonan perselisihan hasil Pemilu paling lambat 3 hari setelah KPU memperoleh surat pemberitahuan dari MK.
- Penetapan hasil pemilu dengan permohonan perselisihan hasil pemilu paling lambat 3 hari pasca putusan MK.
- Pelantikan dan Pengucapan Sumpah/Janji Presiden/Wakil Presiden pada 20 Oktober 2024.
- Pelantikan dan Pengucapan Sumpah/Janji DPR dan DPD pada 1 Oktober 2024.
- Pelantikan dan Pengucapan Sumpah/Janji DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota disesuaikan dengan akhir masa jabatan masing-masing Anggota.
***