KABAR BURUK! Subsidi Gaji Pas-pasan, Subsidi Upah & Bantuan Tunai Dihapus, Menteri Ida Fauziyah: Lihat Nanti

- 31 Januari 2021, 07:57 WIB
Ilustrasi karyawan menerima BLT subsidi gaji
Ilustrasi karyawan menerima BLT subsidi gaji /ANTARA / ADENG BUSTOMI

Hanya 8 Bansos yang disinggung yakni PKH bagi 10 juta KPM, kartu sembako, Pra Kerja, BLT Dana Desa, bansos tunai bagi 10 juta KPM, subsidi kuota PJJ, serta diskon listrik.

Serta bantuan untuk UMKM dialokasikan Rp156,06 triliun dengan fokus pada subsidi bunga KUR dan non-KUR, IJP korporasi dan UMKM, penempatan dana, serta penjaminan loss limit dan korporasi.***

Halaman:

Editor: Dian Toro


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x