KABAR BURUK! Subsidi Gaji Pas-pasan, Subsidi Upah & Bantuan Tunai Dihapus, Menteri Ida Fauziyah: Lihat Nanti

- 31 Januari 2021, 07:57 WIB
Ilustrasi karyawan menerima BLT subsidi gaji
Ilustrasi karyawan menerima BLT subsidi gaji /ANTARA / ADENG BUSTOMI

INDOTRENDS.ID - Kabar buruk! Subsidi buat gaji di bawah Rp 5 juta, subsidi upah dan BLT dihapus 2021 ini oleh program Presiden Jokowi. 

Namun Menaker Ida Fauziyah sampaikan solusi yang ditempuh pemerintah sebagai pengganti dari penghapusan subsidi yang sekiranya lebih produktif. 

Akhirnya terjawab sudah. Keinginan pekerja untuk bisa menikmati kembali bantuan pemerintah berupa subsidi gaji, bantuan subsidi upah (BSU) atau bantuan Langsung Tunai (BLT) BPJS Ketenagakerjaan di tahun 2021 akhirnya pupus.

Pemerintah memastikan tak melanjutkan bantuan untuk pekerja dengan penghasilan di bawah Rp 5 juta di tahun 2021 ini.

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengakui bahwa dana bantuan subsidi upah (BSU) tahun ini tidak ada alokasinya dalam APBN 2021.

"Sementara, memang di APBN 2021 BSU tidak dialokasikan. Nanti dilihat bagaimana kondisi ekonomi berikutnya, " ujarnya di Medan, Sabtu 30 Januari 2021 seperti dikutip dari Antara.

Untuk membantu pekerja di luar pemberian BSU seperti yang dilakukan di tahun 2020, ujar dia, pemerintah sudah dan terus melakukan berbagai program.

Kemnaker sebagai salah satu Kementerian yang memiliki peran sentral dalam mempersiapkan SDM unggul misalnya selalu berusaha untuk menjalin siinergi dan kolaborasi dengan dunia usaha dan dunia industri (DUDI) .

Sinergi dan koloborasi dengan DUDI misalnya terutama dalam proses pengambilan kebijakan di bidang pelatihan vokasi.

Halaman:

Editor: Dian Toro


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x