Subsidi Upah Karyawan di Bawah Rp 5 Juta Distop 8 Bansos Ini yang Masih Dilanjutkan

- 31 Januari 2021, 21:54 WIB
Menaker RI, Ida Fauziyah dalam sebuah acara dialog.
Menaker RI, Ida Fauziyah dalam sebuah acara dialog. /Foto Twitter @KemnakerRI

INDOTRENDS.ID – Rasa penasaran apakah bakal kembali menikmati santunan subsidi upah (BSU) atau bantuan Tunai Langsing (BLT) BPJS Ketenagakerjaan di tahun 2021 akhirnya akhirnya terjawab.

Jawabannya tidak, Minggu 31 Januari 2021.

Pemerintah memastikan tak melanjutkan bantuan untuk pekerja dengan penghasilan di bawah Rp5 juta di tahun 2021 ini.

Seperti dikutip Indotrends.id dari Portalsulut.com dengan judul ‘RESMI! Subsidi Gaji 2021 Tak Dilanjutkan, Ini Gantinya’, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengakui bahwa dana bantuan subsidi upah (BSU) tahun ini tidak ada alokasinya dalam APBN 2021.

"Sementara, memang di APBN 2021 BSU tidak dialokasikan. Nanti dlihat bagaimana kondisi ekonomi berikutnya, " ujarnya di Medan, Sabtu 30 Januari 2021 seperti dikutip dari Antara.

Untuk membantu pekerja di luar pemberian BSU seperti yang dilakukan di tahun 2020, ujar dia, pemerintah sudah dan terus melakukan berbagai program.

Kemnaker sebagai salah satu Kementerian yang memiliki peran sentral dalam mempersiapkan SDM unggul misalnya selalu berusaha untuk menjalin siinergi dan kolaborasi dengan dunia usaha dan dunia industri (DUDI) .

Sinergi dan koloborasi dengan DUDI misalnya terutama dalam proses pengambilan kebijakan di bidang pelatihan vokasi.

"Salah satu bentuk sinergi dan kolaborasi yang dilakukan adalah seperti penandatanganan MoU kerja sama antara Ditjen Binalattas dan BBPLK Medan dengan para mitra seperti PHRI (Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia), " katanya.

Halaman:

Editor: Rimawan Prasetiyo


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x